Naik Motor Berplat Nopol Palsu, 4 WNA Diamankan di Nusa Lembongan
Selain menemukan WNA mengendarai kendaraan berplat nopol palsu, di Bali juga dilaporkan ada bule mengendarai kendaraan berplat nopol negara Rusia.
DENPASAR, NusaBali
Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Klungkung mengamankan empat unit kendaraan roda dua (sepeda motor) yang dikendarai oleh warga negara asing (WNA) di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (5/3) pukul 10.00 Wita. Tiga sepeda motor memakai plat nomor polisi (Nopol) palsu, yakni diisi nomor handphone (HP) dan berisi nama seseorang di atasnya. Satu kendaraan lainnya hanya berisi tulisan nama saja. Para pelanggar ini awalnya ditilang karena menggunakan plat nomor polisi (Nopol) tak semestinya dan tidak pakai helm. Setelah dihentikan ternyata para pelanggar ini juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Selain itu mereka juga tidak mengantongi identitas seperti paspor layaknya warga negara asing.
Pelanggaran yang dilakukan oleh para warga negara asing itu termasuk pelanggaran berat. Kendaraan dan para pelanggar lalu dibawa ke Polres Klungkung untuk diinterogasi lebih lanjut. "Para pelanggar ini melakukan pelanggaran berat. Mereka tidak menggunakan helm pengaman, tanpa SIM, tanpa identitas diri (paspor), tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan plat nomor palsu. Para pelanggar diamankan di Polres Klungkung untuk dimintai keterangan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan persnya, Minggu siang.
Selain menemukan warga negara asing mengendarai kendaraan menggunakan plat dengan memakai nomor telepon di Bali juga diduga ada bule mengendarai kendaraan pakai plat nopol negara Rusia. Dugaan adanya pengendara roda dua dan empat menggunakan Nopol Rusia itu beredar di media sosial (Medsos). Menemukan adanya postingan itu kata Kombes Satake Bayu seluruh jajaran Satlantas di wilayah Polda Bali kini gencar melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Selain itu melakukan penyelidikan terhadap pengendara yang melanggar aturan hukum di Indonesia itu.
Hingga kemarin, aparat Ditlantas Polda Bali dan jajaran masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang juga diduga merupakan warga negara asing yang datang berwisata ke Bali. Selain melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, aparat Ditlantas Polda Bali juga meningkatkan patroli, khususnya di darah tujuan wisata seperti di Kuta, Seminyak, Canggu, Tanah Lot, Ubud dan kawasan wisata lainnya di Gianyar dan Bali umumnya.
Pengendara yang menggunakan plat Rusia itu diminta untuk segera menggunakan plat nopol asli Indonesia. Masyarakat umum juga diminta kerjasamanya untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat bila melihat pengendara yang menggunakan plat nopol negara luar. "Terduga pelaku yang menggunakan Nopol Rusia itu jadi target operasi Ditlantas Polda Bali. Di samping itu kami gencar melakukan patroli dan tilang siapapun pelanggar lalu lintas. Para pelanggar kami akan tindak tegas," pungkasnya.
Sementara pengendara yang ditilang di Nusa Lembongan adalah warga negara Australia dan Prancis. Kendaraan plat pakai nomor telepon yang mereka gunakan adalah dibuat oleh pihak rental. Para pelanggar yang merupakan warga negara asing ini hanya menyewa saja.
"Hasil pemeriksaan sementara, sepeda motor yang yang digunakan para pelanggar adalah sepeda motor dari jasa rental. Pelanggarnya di sini termasuk salah satunya adalah penyedia jasa rental," ungkap Kombes Satake Bayu.
Sementara Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan razia kendaraan dengan plat nopol palsu ini dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Klungkung di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu kemarin. Hal ini atas petunjuk dari Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra. "Kami lakukan tindakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai ketentuan," tegas AKBP Sadiarta.
Pada saat razia itu, setidaknya ada 8 sepeda motor yang ditilang dan bahkan diamankan oleh kepolisian. Sepeda motor itu memiliki plat tidak sesuai ketentuan. Di antaranya sepeda motor yang TNKB berupa nama, disertai nomor handphone. Selain ditilang, kendaraan itu langsung diangkut menuju ke kantor Polsubsektor Lembongan. "Dari pengakuan wisatawan tersebut mereka menyewa sepeda motor itu," ujar Kapolres.
AKBP Sadiarta juga menekankan, sementara sepeda motor yang TNKB tidak sesuai ketentuan dikenakan tilang. Dan petugas juga melakukan penyelidikan, terkait kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. Bahkan, beberapa pemilik kendaraan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait surat-surat kendaraan itu lengkap ataukah bodong. "Apabila bodong kami akan dalami," ujar AKBP Sadiarta. *pol, wan
Pelanggaran yang dilakukan oleh para warga negara asing itu termasuk pelanggaran berat. Kendaraan dan para pelanggar lalu dibawa ke Polres Klungkung untuk diinterogasi lebih lanjut. "Para pelanggar ini melakukan pelanggaran berat. Mereka tidak menggunakan helm pengaman, tanpa SIM, tanpa identitas diri (paspor), tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan plat nomor palsu. Para pelanggar diamankan di Polres Klungkung untuk dimintai keterangan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan persnya, Minggu siang.
Selain menemukan warga negara asing mengendarai kendaraan menggunakan plat dengan memakai nomor telepon di Bali juga diduga ada bule mengendarai kendaraan pakai plat nopol negara Rusia. Dugaan adanya pengendara roda dua dan empat menggunakan Nopol Rusia itu beredar di media sosial (Medsos). Menemukan adanya postingan itu kata Kombes Satake Bayu seluruh jajaran Satlantas di wilayah Polda Bali kini gencar melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Selain itu melakukan penyelidikan terhadap pengendara yang melanggar aturan hukum di Indonesia itu.
Hingga kemarin, aparat Ditlantas Polda Bali dan jajaran masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang juga diduga merupakan warga negara asing yang datang berwisata ke Bali. Selain melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, aparat Ditlantas Polda Bali juga meningkatkan patroli, khususnya di darah tujuan wisata seperti di Kuta, Seminyak, Canggu, Tanah Lot, Ubud dan kawasan wisata lainnya di Gianyar dan Bali umumnya.
Pengendara yang menggunakan plat Rusia itu diminta untuk segera menggunakan plat nopol asli Indonesia. Masyarakat umum juga diminta kerjasamanya untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat bila melihat pengendara yang menggunakan plat nopol negara luar. "Terduga pelaku yang menggunakan Nopol Rusia itu jadi target operasi Ditlantas Polda Bali. Di samping itu kami gencar melakukan patroli dan tilang siapapun pelanggar lalu lintas. Para pelanggar kami akan tindak tegas," pungkasnya.
Sementara pengendara yang ditilang di Nusa Lembongan adalah warga negara Australia dan Prancis. Kendaraan plat pakai nomor telepon yang mereka gunakan adalah dibuat oleh pihak rental. Para pelanggar yang merupakan warga negara asing ini hanya menyewa saja.
"Hasil pemeriksaan sementara, sepeda motor yang yang digunakan para pelanggar adalah sepeda motor dari jasa rental. Pelanggarnya di sini termasuk salah satunya adalah penyedia jasa rental," ungkap Kombes Satake Bayu.
Sementara Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan razia kendaraan dengan plat nopol palsu ini dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Klungkung di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu kemarin. Hal ini atas petunjuk dari Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra. "Kami lakukan tindakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai ketentuan," tegas AKBP Sadiarta.
Pada saat razia itu, setidaknya ada 8 sepeda motor yang ditilang dan bahkan diamankan oleh kepolisian. Sepeda motor itu memiliki plat tidak sesuai ketentuan. Di antaranya sepeda motor yang TNKB berupa nama, disertai nomor handphone. Selain ditilang, kendaraan itu langsung diangkut menuju ke kantor Polsubsektor Lembongan. "Dari pengakuan wisatawan tersebut mereka menyewa sepeda motor itu," ujar Kapolres.
AKBP Sadiarta juga menekankan, sementara sepeda motor yang TNKB tidak sesuai ketentuan dikenakan tilang. Dan petugas juga melakukan penyelidikan, terkait kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. Bahkan, beberapa pemilik kendaraan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait surat-surat kendaraan itu lengkap ataukah bodong. "Apabila bodong kami akan dalami," ujar AKBP Sadiarta. *pol, wan
Komentar