SK CPNS 43 Bidan PTT Molor
SK CPNS bidan PTT terlambat karena sempat ada satu surat yang kurang ditandatangani Bapak Bupati.
MANGUPURA, NusaBali
Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) puluhan bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di Badung molor. Alhasil beberapa bidan pakrimik. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung membenarkan hal tersebut. Alasan SK belum keluar karena masih menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Iya (ada keterlambatan, Red) karena sempat ada satu surat yang kurang ditandatangani Bapak Bupati. Tapi Jumat (2/6) kemarin bapak bupati sudah menandatangani. Dan hari ini (Senin kemarin) kami serahkan ke BKN Regional X Denpasar,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung I Gede Wijaya, Senin (5/6).
Setelah semuanya memenuhi persyaratan, maka langsung diterbikan nomor persetujuan NIP. “Secara simbolis BKN pun sudah menyerahkan lembar surat persetujuan NIP ke kami,” imbuhnya.
Lantaran persetujuan nomor NIP dari BKN sudah keluar, menurut pejabat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, itu dilanjutkan pengetikan dan pencetakan SK. Pengerjaan ini juga ditarget Senin kemarin semuanya tuntas. Asalkan tidak ada kendala teknis. Hal itu karena pengetikan dan mencetak SK menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang berbasis website. “Nanti sore (Senin sore kemarin) kalau tidak ada yang menghambat, SK CPNS bisa dicetak,” tegasnya.
Kapan SK pengangkatan CPNS untuk para bidan PTT bisa dibagikan? Menurutnya tergantung paraf dari bupati. Sebab setelah selesai pencetakan, maka akan dibawa lagi ke bupati untuk ditandatangani.
“Jadi teman-teman bidan PTT harus dimaklumi dan kami juga sudah pernah sampaikan sebelumnya kepada mereka,” ujar Wijaya.
Sebanyak 43 bidang pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan ini dinyatakan lulus seleksi CPNS pada awal Maret 2017 lalu. Pengumuman kelulusan Nomor 800/1192/BKPSDM diteken oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Di Badung setelah melalui tahapan seleksi, dari 60 PTT hanya 43 yang lulus seleksi. Mereka yang dinyatakan lulus seleksi adalah kualifikasi pendidikan D III Kebidanan.
Sebanyak 43 CPNS ini berasal dari sejumlah puskesmas yang ada di Gumi Keris. Puskesmas Abiansemal I ada 4 orang, Pukesmas Abiansemal II ada 1 orang, Puskesmas Abiansemal III ada 2 orang, Puskesmas Abiansemal IV ada 7 orang. Kemudian untuk Puskesmas Kuta I ada 1 orang, di Puskesmas Kuta Utara ada 3 orang. Untuk di Puskesmas Mengwi I ada 9 orang, Puskesmas Mengwi II ada 4 orang, Puskesmas Mengwi III juga 4 orang. Sedangkan untuk Puskesmas Petang I ada 6 orang dan Puskesmas Petang II ada 2 orang. *asa
Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) puluhan bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di Badung molor. Alhasil beberapa bidan pakrimik. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung membenarkan hal tersebut. Alasan SK belum keluar karena masih menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Iya (ada keterlambatan, Red) karena sempat ada satu surat yang kurang ditandatangani Bapak Bupati. Tapi Jumat (2/6) kemarin bapak bupati sudah menandatangani. Dan hari ini (Senin kemarin) kami serahkan ke BKN Regional X Denpasar,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung I Gede Wijaya, Senin (5/6).
Setelah semuanya memenuhi persyaratan, maka langsung diterbikan nomor persetujuan NIP. “Secara simbolis BKN pun sudah menyerahkan lembar surat persetujuan NIP ke kami,” imbuhnya.
Lantaran persetujuan nomor NIP dari BKN sudah keluar, menurut pejabat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, itu dilanjutkan pengetikan dan pencetakan SK. Pengerjaan ini juga ditarget Senin kemarin semuanya tuntas. Asalkan tidak ada kendala teknis. Hal itu karena pengetikan dan mencetak SK menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang berbasis website. “Nanti sore (Senin sore kemarin) kalau tidak ada yang menghambat, SK CPNS bisa dicetak,” tegasnya.
Kapan SK pengangkatan CPNS untuk para bidan PTT bisa dibagikan? Menurutnya tergantung paraf dari bupati. Sebab setelah selesai pencetakan, maka akan dibawa lagi ke bupati untuk ditandatangani.
“Jadi teman-teman bidan PTT harus dimaklumi dan kami juga sudah pernah sampaikan sebelumnya kepada mereka,” ujar Wijaya.
Sebanyak 43 bidang pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan ini dinyatakan lulus seleksi CPNS pada awal Maret 2017 lalu. Pengumuman kelulusan Nomor 800/1192/BKPSDM diteken oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Di Badung setelah melalui tahapan seleksi, dari 60 PTT hanya 43 yang lulus seleksi. Mereka yang dinyatakan lulus seleksi adalah kualifikasi pendidikan D III Kebidanan.
Sebanyak 43 CPNS ini berasal dari sejumlah puskesmas yang ada di Gumi Keris. Puskesmas Abiansemal I ada 4 orang, Pukesmas Abiansemal II ada 1 orang, Puskesmas Abiansemal III ada 2 orang, Puskesmas Abiansemal IV ada 7 orang. Kemudian untuk Puskesmas Kuta I ada 1 orang, di Puskesmas Kuta Utara ada 3 orang. Untuk di Puskesmas Mengwi I ada 9 orang, Puskesmas Mengwi II ada 4 orang, Puskesmas Mengwi III juga 4 orang. Sedangkan untuk Puskesmas Petang I ada 6 orang dan Puskesmas Petang II ada 2 orang. *asa
Komentar