Badung Raih Tropi Adipura
MANGUPURA, NusaBali
Kabupaten Badung meraih penghargaan Tropi Adipura kategori kota kecil untuk periode penilaian tahun 2022.
Penghargaan diberikan karena Badung dinilai telah mengelola kebersihan wilayahnya secara berkelanjutan. Penghargaan langsung diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Auditorium KLHK Manggala Wanabakti, Jakarta belum lama ini. Saat menerima penghargaan, Bupati Badung diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) I Wayan Puja dan didampingi Sekdis Dinas LHK, Kabid Kebersihan, dan Kabid Tata Lingkungan.
Kadis LHK Badung I Wayan Puja, mengatakan penghargaan yang dirah ini merupakan bentuk pengakuan dari prestasi yang telah dicapai dalam pengelolaan lingkungan. Menurutnya, ini sebagai bentuk pengakuan bahwa apa yang dikerjakan selama ini membuahkan hasil. Namun demikian, tetap diingat bahwa pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan. “Apalagi di wilayah kita sampah itu tidak hanya diproduksi dari masyarakat, tetapi juga datang dari laut. Kita harus kelola supaya berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam mempertahankan penghargaan tersebut, Puja mengaku akan memperkuat kemampuan, kerja sama, sinergi di tingkat internal Dinas LHK. Termasuk memperkuat sinergitas antar perangkat daerah. Selain itu, pihaknya juga akan terus membangun kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. “Kunci pokoknya (pengelolaan lingkungan) adalah kebijakan pimpinan. Kita ketahui bersama bagaimana komitmen Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda memang sangat kuat untuk mengelola lingkungan ini. Terbukti dari anggaran yang beliau kucurkan untuk pengelolaan lingkungan,” katanya.
Sejalan dengan itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terus berupaya mendorong agar desa mampu mengolah sampah secara mandiri. Belum lama ini bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, telah mengucurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Tahun Anggaran 2023, kepada 21 desa dengan jumlah dana sebesar Rp 9 miliar. Adapun rinciannya sebagai berikut, Kecamatan Petang 5 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 1,8 miliar, Kecamatan Mengwi 8 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 4,1 miliar, Kecamatan Abiansemal 7 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 2,4 miliar dan Kecamatan Kuta Selatan 1 desa jumlah dana BKK sebesar Rp 700 juta.
“Kami ingin sekali para perbekel dan tokoh masyarakat yang ada di desa bisa menggerakkan potensi desanya, terutama untuk mengantisipasi daripada timbunan sampah. Kita tidak menginginkan adanya timbunan sampah tapi kita menginginkan pengolahan sampah, sehingga bagaimana kita bisa memilah, mengurangi dan mengolah sampah. Inilah program yang kami gerakkan sehingga desa itu bergerak bersama,” tegas Bupati Giri Prasta. *ind
Komentar