Dana Desa Tabanan Rp 48 Miliar Sudah Ditransfer
TABANAN, NusaBali
Realisasi Dana Desa (DD) termin pertama di Kabupaten Tabanan sudah 100 persen. Total dana desa yang sudah ditransfer di 133 desa itu sebesar Rp 48.832.988.850.
Dengan petransferan ini maka desa sudah bisa menjalankan program kerja yang sudah disepakati. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, I Wayan Carma mengatakan, realisasi dana desa untuk triwulan I sudah 100 persen. Transfer ke masing-masing rekening sudah dilakukan 9 Februari lalu. "Sudah 100 persen kami transfer baik pada desa reguler dan desa mandiri," ujarnya, Senin (6/3).
Transfer triwulan I tuntas Februari lalu karena sudah kesepakatan dan komitmen supaya desa cepat merealisasikan program. Meskipun menurut Carma transfer DD untuk triwulan I batasnya sampai Juli. "Karena syarat masing-masing desa sudah tuntas sehingga Februari dicairkan. Ini juga sesuai dengan rencana kita di DPMD harus tuntas Februari," jelasnya.
Dengan sudah ditransfernya DD pada triwulan I tersebut desa sudah bisa bekerja merealisasikan programnya. Selanjutnya untuk pencairan tahap II itu tergantung dari laporan DD pada tahap I selesai.
"Kalau transfer tahap II tergantung desa, kami tidak mengatur. Cepat desa merealisasikan programnya menggunakan DD, cepat untuk buat laporan transfer DD berikutnya. Jadi kami tak mengatur yang tahap II dan III, hanya tahap I saja diatur pencairannya," beber Carma.
Dia pun berharap desa menggunakan DD sesuai dengan peruntukkannya. Karena program yang dibuat desa sudah sesuai dengan Musdes (Musyawarah Desa). "Dari total DD yang sudah ditransfer itu, jumlah BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk triwulan I juga sudah ditransfer sejumlah Rp 3.523.500.000," tandasnya.
Seperti berita sebelumnya, tahun 2023 Tabanan memperoleh dana desa (DD) sebesar Rp 113.858.178.000. Ternyata jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 117 miliar lebih.
Belum lama ini, Kepala Dinas PMD Tabanan I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menjelaskan DD diperoleh dari pusat. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pengelolaannya sudah diatur secara proporsional.
Proporsional yang dimaksud, pengelolaan DD tahun 2023 di antaranya sesuai aturan PMK itu, 10 persen sampai 25 persen digunakan untuk penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai), kemudian 20 persen dialokasikan untuk ketahanan pangan, 3 persen dialokasikan untuk operasional, dan sisanya untuk pendanaan kewenangan desa seperti digunakan untuk pembenahan sekolah PAUD, pencegahan stunting dan lain-lain. *des
Transfer triwulan I tuntas Februari lalu karena sudah kesepakatan dan komitmen supaya desa cepat merealisasikan program. Meskipun menurut Carma transfer DD untuk triwulan I batasnya sampai Juli. "Karena syarat masing-masing desa sudah tuntas sehingga Februari dicairkan. Ini juga sesuai dengan rencana kita di DPMD harus tuntas Februari," jelasnya.
Dengan sudah ditransfernya DD pada triwulan I tersebut desa sudah bisa bekerja merealisasikan programnya. Selanjutnya untuk pencairan tahap II itu tergantung dari laporan DD pada tahap I selesai.
"Kalau transfer tahap II tergantung desa, kami tidak mengatur. Cepat desa merealisasikan programnya menggunakan DD, cepat untuk buat laporan transfer DD berikutnya. Jadi kami tak mengatur yang tahap II dan III, hanya tahap I saja diatur pencairannya," beber Carma.
Dia pun berharap desa menggunakan DD sesuai dengan peruntukkannya. Karena program yang dibuat desa sudah sesuai dengan Musdes (Musyawarah Desa). "Dari total DD yang sudah ditransfer itu, jumlah BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk triwulan I juga sudah ditransfer sejumlah Rp 3.523.500.000," tandasnya.
Seperti berita sebelumnya, tahun 2023 Tabanan memperoleh dana desa (DD) sebesar Rp 113.858.178.000. Ternyata jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 117 miliar lebih.
Belum lama ini, Kepala Dinas PMD Tabanan I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menjelaskan DD diperoleh dari pusat. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pengelolaannya sudah diatur secara proporsional.
Proporsional yang dimaksud, pengelolaan DD tahun 2023 di antaranya sesuai aturan PMK itu, 10 persen sampai 25 persen digunakan untuk penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai), kemudian 20 persen dialokasikan untuk ketahanan pangan, 3 persen dialokasikan untuk operasional, dan sisanya untuk pendanaan kewenangan desa seperti digunakan untuk pembenahan sekolah PAUD, pencegahan stunting dan lain-lain. *des
Komentar