Angkutan Pedesaan di Bangli Terapkan Tarif Baru
BANGLI, NusaBali
Angkutan pedesaan (angdes) di Bangli kini sudah menerapkan tarif angkutan baru.
Sebelumnya, kenaikan tarif ini ditunda karena pemerintah daerah memberikan subsidi BBM kepada angdes. Kepala Bidang Angkutan Dishub Bangli Sang Putu Surata mengatakan kenaikan tarif angdes kebijakan tarif tidak terlepas dari kenaikan harga BBM. Selain itu sejak 2013 lalu belum dilakukan penyesuaian tarif.
Tarif yang sebelumnya mengacu pada Perbup Bangli No 23 tahun 2013 tentang tarif angkutan penumpang umum. "Sudah beberapa kali ada kenaikan BBM namun belum dilakukan penyesuaian tarif anguktan," ungkapnya Senin (6/3).
Kenaikan tarif angdes tidak dilakukan secara sepihak, namun sudah sempat dibahas bersama Organda dan para pelaku usaha, serta perwakilan masing-masing trayek. Menurut Sang Putu Surata, perbahasan dilakukan sejak bulan Juli, dan sejak saat itu sudah ada kesepakatan hingga diproses pembuatan regulasi kenaikan tarif baru.
Hanya saja, tarif tidak langsung diberlakukan karena di bulan September ada dana subsidi BBM dari pemerintah untuk angkutan darat di Bangli. "Tarif baru mulai diberlakukan per 1 Januari 2023 berdasarkan peraturan bupati dan surat keputusan bupati," jelasnya.
Sesuai SK Bupati No. 551.21/1067/2022 besaran tarif baru untuk angdes di Bangli memiliki perbedaan di masing-masing trayek. Diantaranya Bangli-Kubu-Kintamani Rp 13.500, Bangli-Kayuambua Rp 10 ribu, Bangli-Tembuku-Bangbang Rp 5.000, dan Bangli-Tamanbali-Guliang Rp 6.000. Pihaknya tidak menampik, sebelum ditetapkan tarif resmi, tarif yang diberlakukan ada yang tidak terkontrol. Disampaikan pula, khusus untuk siswa tarif yang dikenakan 50 persen.
Sementara itu, kenaikan tarif ini juga sudah disosialisasikan, seperti di titik kumpul penumpang di Terminal Lokasi Crana. Pihaknya juga akan memasang stiker besaran tarif di masing-masing angkutan. "Untuk sementara stiker belum terpasang karena anggaran kami di tahun 2023 ini baru bisa diamprah sekitar April," sebutnya.*esa
Tarif yang sebelumnya mengacu pada Perbup Bangli No 23 tahun 2013 tentang tarif angkutan penumpang umum. "Sudah beberapa kali ada kenaikan BBM namun belum dilakukan penyesuaian tarif anguktan," ungkapnya Senin (6/3).
Kenaikan tarif angdes tidak dilakukan secara sepihak, namun sudah sempat dibahas bersama Organda dan para pelaku usaha, serta perwakilan masing-masing trayek. Menurut Sang Putu Surata, perbahasan dilakukan sejak bulan Juli, dan sejak saat itu sudah ada kesepakatan hingga diproses pembuatan regulasi kenaikan tarif baru.
Hanya saja, tarif tidak langsung diberlakukan karena di bulan September ada dana subsidi BBM dari pemerintah untuk angkutan darat di Bangli. "Tarif baru mulai diberlakukan per 1 Januari 2023 berdasarkan peraturan bupati dan surat keputusan bupati," jelasnya.
Sesuai SK Bupati No. 551.21/1067/2022 besaran tarif baru untuk angdes di Bangli memiliki perbedaan di masing-masing trayek. Diantaranya Bangli-Kubu-Kintamani Rp 13.500, Bangli-Kayuambua Rp 10 ribu, Bangli-Tembuku-Bangbang Rp 5.000, dan Bangli-Tamanbali-Guliang Rp 6.000. Pihaknya tidak menampik, sebelum ditetapkan tarif resmi, tarif yang diberlakukan ada yang tidak terkontrol. Disampaikan pula, khusus untuk siswa tarif yang dikenakan 50 persen.
Sementara itu, kenaikan tarif ini juga sudah disosialisasikan, seperti di titik kumpul penumpang di Terminal Lokasi Crana. Pihaknya juga akan memasang stiker besaran tarif di masing-masing angkutan. "Untuk sementara stiker belum terpasang karena anggaran kami di tahun 2023 ini baru bisa diamprah sekitar April," sebutnya.*esa
1
Komentar