Krama Hentikan Pengerukan Lahan di Pura Dalem Setra Pikat
SEMARAPURA, NusaBali
Pengerukan lahan di dekat Pura Dalem Setra Desa Adat Pikat dan Desa Adat Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung dihentikan.
Krama menilai pengerukan tersebut membahayakan Pura Dalem. Krama meminta pemilik lahan secara sukarela menghentikan pengerukan lahan. Upaya mediasi krama dan pemilik lahan digelar di Kantor Perbekel Desa Pikat, Selasa (7/3) pagi. Mediasi dihadiri prajuru desa adat dan pemilik lahan.
Bendesa Adat Pikat Komang Puja Sudarsana mengatakan, krama mempermasalahkan pengerukan lahan yang lokasinya tidak jauh dari Pura Dalem Setra. Krama menggelar paruman untuk menghentikan pengerukan lahan di sisi utara pura. Lokasinya sangat dekat dengan setra dan Pura Prajapati. Krama khawatir apabila pengerukan terus dilakukan bisa menyebabkan longsor, material menimbun pura ataupun setra. Getaran alat berat dikhawatirkan merusak bangunan pura.
Bendesa Adat Pangi, I Komang Suwirta memohon kepada pemilik lahan agar menghentikan dengan sukarela pengerukan lahan di dekat Pura Dalem Setra. Dia khawatir aktivitas pengerukam itu bisa berakibat longsor. Mendengar permintaan para tokoh masyarakat, pemilik lahan I Kadek Sukadana menyanggupi permintaan tersebut. Dia membantah melawan keputusan krama adat. “Saya tidak ada niatan melawan. Ketika itu saya capek dan nada suara saya agak tinggi. Tapi bukan berarti saya melawan. Apa pun keputusan adat saya terima,” ungkap Sukadana dalam forum tersebut. Sukadana juga beralasan pengerukan lahan untuk membantu adiknya yang tidak punya biaya untuk rehab rumah. Dia mohon masalah ini tidak melebar. *wan
1
Komentar