Perbaikan Gedung TK Pembina Terkendala Kepemilikan Aset
DENPASAR, NusaBali
Kondisi gedung TK Negeri Pembina Denpasar di Lumintang, Denpasar Utara, saat ini sangat memprihatinkan.
TK yang memiliki 143 siswa tersebut gedungnya sudah banyak yang bocor. Karena itu, perlu dilakukan perbaikan agar anak-anak bisa nyaman belajar.
Namun, saat ini untuk memperbaiki gedung tersebut masih terganjal kepemilikan aset. Sebab, aset TK merupakan milik Pemkab Badung. Sehingga, untuk memperbaikinya perlu dikoordinasikan kembali karena perbaikan gedung menggunakan anggaran Pemkot Denpasar.
Hal itu terungkap saat jajaran Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV DPRD Kota Denpasar mengecek kondisi TK Negeri Pembina. Jajaran komisi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira didampingi Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara, Ketua Komisi III Eko Supriadi, dan Ketua Komisi IV Wayan Duaja. Mereka diterima Kepala TK Negeri Pembina Ni Wayan Budiasih.
Budiasih mengungkapkan, sekolah TK Negeri Pembina tersebut sudah lama belum mendapatkan perbaikan. Hal itu sudah dilaporkan kepada pimpinannya dan juga disampaikan ke dewan. Akan tetapi, kendalanya masalah aset yang bukan milik Pemkot Denpasar melainkan milik Pemkab Badung.
“Kami khawatirkan anak didik. Apalagi, kondisi atap gedung yang sudah banyak yang bocor ditambah kondisi bangunan yang sudah tua,” kata Budiasih.
Budiasih mengatakan bangunan yang menjadi tempat belajar 143 siswa TK tersebut perlu perbaikan. Karena itu, pihaknya berharap ada upaya perbaikan agar siswa bisa belajar lebih nyaman. “Kami sangat berharap sekali ini ada perbaikan,” tandasnya.
Mengenai kondisi tersebut, Mariyana Wandira dari Fraksi Golkar mengatakan akan segera mengkoordinasikan keinginan pihak sekolah. Namun, yang menjadi kendala dalam perbaikan gedung sekolah ini, yakni kepemilikan aset.
Dia mengatakan, aset gedung sekolah ini masih berstatus milik Pemkab Badung. Bila ingin melakukan perbaikan, harus ada koordinasi dengan Pemkab Badung yang menjadi pemilik aset. Karena itu, perlu ada koordinasi lintas kabupaten/kota agar bisa dilakukan perbaikan. “Kalau diperbaiki langsung, tentu tidak bisa. Karena asetnya bukan milik Pemkot Denpasar,” ucapnya.
Suteja Kumara dari Fraksi PDIP mengatakan, perbaikan sekolah dengan skala ringan sejatinya masih bisa dilakukan. Untuk itu, pihaknya mendorong Disdikpora untuk melakukan renovasi yang ringan dulu.
Misalnya bila ada kebocoran bisa segera ditangani, sehingga kerusakan tidak meluas. “Saya usulkan bila perbaikannya berskala ringan, bisa segera ditangani,” katanya.
Wayan Duaja juga berharap hal ini bisa diselesaikan oleh Pemkot Denpasar. Sebab, kondisi gedung tersebut sangat berbahaya bagi siswa. Dengan kondisi gedung bocor proses belajar mengajar dipastikan akan terganggu. "Kami harap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini. Kalau didiamkan ini akan terus mengganggu proses belajar mengajar,” kata Wayan Duaja, politisi dari Partai Golkar. *mis
Komentar