Lagi Bulan Madu, Pria asal Suriah Ditangkap Imigrasi
DENPASAR, NusaBali
Seorang warga negara asing asal Suriah, Mohammad Zghaib bin Nizar, 32, ditangkap petugas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Denpasar di tempat tinggalnya di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (15/2).
Nizar yang sedang honey moon alias bulan madu dengan kekasihnya ditangkap karena memiliki dokumen identitas ganda berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pada KTP namanya Agung Nizar Santoso. Nama tersebut berbeda dengan nama pada paspornya. Sejak saat itu Nizar ditahan di kantor Imigrasi Denpasar hingga kemarin.
I Wayan Dharma Na Gara dan rekannya selaku penasehat hukum dari Nizar kepada wartawan di Denpasar, Rabu (7/3) mengatakan klien mereka itu memiliki KTP diduga akibat ditipu dua orang warga negara Indonesia yang baru dikenalnya masing-masing berinisial N dan P. Pelaku N adalah warga sipil, sementara P mengaku sebagai aparat.
Diceritakan Wayan Dharma, sebelum ditangkap Timpora, kliennya datang ke Bali bersama pacarnya asal Pilipina untuk berbulan madu. Saat berada di Bali, Nizar hendak mengurus buku tabungan Bank Indonesia. Niat memiliki buku tabungan itu untuk memudahkan kegiatannya bersama pacarnya selama berada di Bali, seperti untuk belanja, pesan gojek, go car, belanja di mall, dan lainnya. Sayangnya Nizar tak mengerti bagaimana prosedurnya.
"Klien saya ini datang bulan madu ke Bali bersama pacarnya orang Pilipina. Pada saat hendak urus buku tabungan bank, dia meminta bantuan kepada N yang dikenalnya lewat aplikasi pertemanan. Setelah bertemu tatap muka, N mengajaknya ke salah satu bank di Denpasar," ungkap Wayan Dharma.
Saat berada di bank, pegawai bank menjelaskan prosedur seorang WNA mendapatkan buku tabungan. Sayangnya, Nizar sama sekali tidak mengerti dengan penjelasan itu. Niat untuk mendapatkan buku tabungan pun gagal. "Kemudian N mengajak klien saya kepada pamannya berinisial P yang ngaku sebagai aparat yang masih aktif. N juga minta uang Rp 8 juta dan dikasi oleh klien saya," lanjutanya.
Setelah bertemu dengan P, Nizar diminta untuk melakukan security check, karena pria bule itu diduga teroris. Tak curiga dengan hal itu, Nizar menurutinya. N dan P lalu membawanya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar. Sampai di sana dilakukan scan mata, sidik jari, dan lainnya. Setelah itu N dan P menunjukan foto KTP dan KK. Melihat foto KTP dan KK itu Nizar kaget dan menolak.
"Waktu itu klien saya kaget dan bilang dia mau urus buku tabungan kenapa malah urus KTP dan KK. Klien saya ini malah diancam oleh oknum aparat itu. Selain itu N mintai uang Rp 8 juta. Padahal dibohongi. Saat itu scan mata, sidik jari, dan lainnya. Hasilnya bukan buku tabungan yang diinginkannya malah KTP dan KK," ungkap Wayan Dharma.
Hingga saat ini Nizar masih ditahan oleh di Kantor Imigrasi Denpasar tanpa ada alasan yang jelas terkait status hukumnya. Selain itu pihaknya selaku pengacara tidak menerima surat penangkapan atau penahanan terhadap Nizar.
"Saya menanyakan status hukum dari klien saya. Saya sudah buat surat, hingga sekarang tidak ada respons dari imigrasi. Apalagi saat ini klien saya sakit. Nanti kalau status hukumnya sudah jelas, kami akan memikirkan untuk melaporka N, P, dan pihak-pihak yang melakilukan pengurusan KTP dan KK klien kami ini," pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata membenarkan telah menerbitkan KTP atas nama Agung Nizar Santoso. Namun dia membantah pengurusan KTP itu dilakukan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar. Dikatakannya, pelaku (Nizar) mengurus KTP secara online. KTP elektronik itu terbit karena pemohon lengkap dengan surat pengantar dari kepala dusun dan kepala desa.
Dalam permohonan pengajuan penerbitan KTP itu yang bersangkutan menggunakan Desa Sidakarya. Nizar numpang daftar di kepala keluarga atas nama I Ketut Steyer Setiawan. "Mengetahui adanya kejadian ini kami sudah mengajukan pemblokiran terhadap Agung Nizar Santoso, termasuk KK atas nama Ketut Steyer. *pol
1
Komentar