nusabali

Lagi, WNA Rusia Diamankan Petugas Imigrasi

Diduga Jadi Fotografer di Bali

  • www.nusabali.com-lagi-wna-rusia-diamankan-petugas-imigrasi

MANGUPURA, NusaBali
Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SR diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar pada Selasa (7/2) sore.

SR diamankan lantaran diduga kuat menyalahi aturan izin tinggal. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, Selasa (8/3), mengatakan penindakan terhadap WNA Rusia itu setelah adanya informasi yang viral di media sosial. Dari informasi yang tersebar itu, WNA tersebut diduga berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya.

Setalah mendapat informasi, lanjut Anggiat, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar melaksanakan pengawasan terhadap SR. “Informasi awal berkembang melalui media sosial. Tim kami kemudian melakukan pendalaman dan pemeriksaan mulai dari data perlintasan hingga visa yang digunakan oleh yang bersangkutan,” sebutnya.

Dari pengecekan pada sistem keimigrasian, terungkap jika WNA tersebut berinisial SR asal Rusia. SR masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal Visa On Arrival yang berlaku sampai dengan 27 Maret 2023. “Yang bersangkutan masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, pada 27 Januari 2023,” jelas Anggiat.

Saat ini, lanjutnya, WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Dari data penelusuran di media sosial WAN Rusia itu menawarkan jasa fotografer serta bikin video. “Pelanggaran yang dilakukan telah merugikan WNI dalam hal ekonomi, dikarenakan WNA Rusia tersebut diduga melakukan pekerjaan sebagai fotografer di Bali. Jika terbukti bersalah, WNA tersebut akan diberikan tindakan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Anggiat.

Untuk diketahui, ini bukan kali pertama Imigrasi mengamankan WNA rusia yang diduga jadi forografer. Sebelumnya WNA asal Rusia berinisial SZ dideportasi oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Selasa (28/2) malam, lantaran diduga jadi fotografer, padahal masuk menggunakan visa investor. SZ pun akhirnya dideportasi dan dimasukkan dalam daftar cekal. *dar

Komentar