Polisi Razia Motor Besar-besaran di Nusa Penida
SEMARAPURA, NusaBali
Razia kendaraan di seberang pulau Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, kian digencarkan.
Kali ini Polsek Nusa Penida menggelar razia di simpang tiga Sampalan, Desa Batununggul, Kamis (9/3) pagi. Razia kendaraan ini diimpin oleh Waka Polsek Nusa Penida AKP I Nyoman Sudana, bersama dengan Kanit Lantas Polsek Nusa Penida AKP Sang Ketut Susila dan personel Polsek Nusa Penida, untuk memeriksa semua kendaraan roda dua dan empat yang melintas di simpang 3 Sampalan.
Dalam razia ini petugas menilang 3 orang pengendara, yakni 2 unit sepeda motor tidak sesuai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan 1 pengendara melanggar rambu lalu lintas. Bahkan, sebuah sepeda motor tidak sesuai TNKB itu diangkut untuk diamankan ke Mapolsek.
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan razia ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan kelengkapan surat-surat berkendara maupun penggunaan helm saat berkendara. "Hal ini sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan sadarnya masyarakat tentang tertib berlalu lintas," ujar Kompol Sumerta.
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan Pengawasan dan razia kendaraan akan terus digelar untuk mencegah indikasi kendaraan
bodong dibawa dari daratan menuju Nusa Penida. "Ini untuk mempersempit ruang gerak tindak kejahatan melempar kendaraan yang tidak memiliki surat atau hasil kejatahan dibawa ke Nusa Penida," ujar Kapolres.
Sebelumnya Sat Lantas Polres Klungkung menilang 8 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) menggunakan plat nomor polisi (Nopol) sepeda motor palsu di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, di Mapolres Klungkung, Senin (6/3) siang. Dari 8 unit kendaraan itu 5 unit sepeda motor dikendarai oleh warga negara asing (WNA), sedangkan 3 unit sepeda motor lainnya dikendarai oleh warga lokal. Namun, dari 5 WNA hanya 2 WNA yang memiliki SIM internasional. *wan
1
Komentar