Polresta Gencarkan Tilang Manual
DENPASAR, NusaBali
Aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar dan jajaran terus gencar melakukan penertiban pengendara yang melanggar lalu lintas.
Saking banyaknya pelanggar, setiap hari Polresta Denpasar mengeluarkan puluhan surat ditilang. Para pelanggar yang ditinggal sebagian besar tanpa helm dan tanpa plat nomor (TNKB). Pada Kamis (9/3) menggelar razia di sejumlah titik, seperti di Simpang Buagan, Simpang Umadui, TL Tohpati, Simpang GBB Sanur, Pos polisi Hard Rock Pantai Kuta, Simpang Siligita, Simpang Sunset Road dan Simpang Camat jalan Gunung Agung Denpasar. Razia yang digelar hanya dalam beberapa jam itu menjaring 88 pelanggar.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan puluhan pelanggar yang ditilang itu terdiri dari pelanggar tanpa helm 56, tanpa surat kendaraan 10, tanpa TNKB 14, menggunakan knalpot brong 6 dan berkendara boncengan lebih dari satu terdapat 2 pelanggar. “Barang bukti yang kami sita berupa sepeda motor sebanyak 17, Sim 25 dan STNK 46, pelanggar kami berikan surat tilang,” beber AKP Sukadi.
Pelanggar yang terjaring tidak hanya warga negara Indonesia tetapi juga warga negara asing. Dalam razia kemarin berhasil menjaring 16 orang warga negara asing. Belasan pelanggar itu terdiri dari 14 orang tanpa helm dan berboncengan lebih dari satu 2 pelanggar. Sedangkan negara asal WNA tersebut 13 orang asal Rusia, 2 orang asal USA dan dari 1 orang asal Thailand.
"Razia lalu lintas secara manual ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Terbukti dalam beberapa hari melakukan razia masih banyak dijumpai para pelanggar. Mari kita sama-sama tertib berlalu lintas," ajak AKP Sukadi. *pol
1
Komentar