Dewan Dorong Pembentukan UPT Lintas Sektoral
Tangani Masalah Sampah di Pantai Kuta
MANGUPURA, NusaBali
Persoalan sampah yang terus terjadi di Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung menjadi momok tersendiri.
Sampah terus bermunculan, baik itu sampah kiriman maupun sampah yang dihasilkan wisatawan atau pedagang di sana. Guna memaksimalkan penanganan, muncul sebuah usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lintas sektoral yang khusus menangani sampai di Pantai Kuta. Dengan demikian, penanganan sampah bisa fokus setiap harinya.
Anggota DPRD Badung Dapil Kuta, I Gusti Anom Gumanti, mendorong adanya upaya konkret dalam penanganan sampah di Pantai Kuta. Menurut dia, pada dasarnya ada dua jenis sampah yang ada di pesisir pantai. Pertama adalah sampah musiman yang disebabkan angin baratan. Kedua, sampah yang dihasilkan dari wisatawan dan juga pedagang, sehingga dalam penanganannya diperlukan skema penanganan yang efektif dan optimal, dalam menjaga citra pariwisata Kuta.
“Saya akan mencoba mengkoordinasikan bagaimana dibuat suatu skema penanganan ke depan, baik dari sisi manajerial penanganan sampah pedagang maupun merancang sistem terpadu lintas OPD dalam menangani sampah kiriman. Terlebih ke depan di Kuta akan ada TPS3R dan Pemkab Badung berencana membangun TPST di wilayah Sangeh,” jelasnya, Kamis (9/2).
Menurut Anom Gumanti, untuk penanganan sampah pedagang atau aktivitas wisata, pihaknya telah mendorong pihak desa adat untuk mengadakan diskusi dalam merancang suatu SOP manajerial pengelolaan pantai, termasuk melaksanakan koordinasi dengan OPD terkait. Hasil akhirnya akan tertuang dalam Pararem yang sedang disusun. Tentunya di sana akan ada langkah edukasi kepada para penyumbang sampah, mengatur hak dan kewajiban maupun tata kelola pantai. “Jadi saya juga mendorong desa adat untuk ikut dalam menangani masalah tersebut, sebab ini adalah masalah bersama. Mungkin nantinya dengan mengadakan armada yang diperlukan, seperti truk, sehingga SOP yang disusun itu dapat maksimal di lapangan,” kata politisi PDIP ini.
Anom Gumanti melanjutkan, untuk penanganan sampah akibat badai sampah, pihaknya mendorong pemerintah melakukan suatu inovasi sistem penanganan. Apakah itu berupa UPT, yang khusus menangani sampah kiriman di Pantai Kuta dengan fasilitas sarana prasarana maupun SDM yang mumpuni. Dia berharap nantinya dalam skema tersebut mengintegrasikan kolaborasi lintas OPD terkait, baik itu dari Dinas LHK maupun Dinas PUPR. “Dengan demikian, sampah musiman itu dapat segera tertangani dan tidak menumpuk. Sebab masyarakat ingin bagaimana sampah itu tidak ditimbun terlalu lama, karena kurang elok,” katanya.
Pihaknya mengaku telah mendiskusikan dengan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan telah mendapatkan atensi. Namun belum diketahui secara pasti bentuknya nanti. Dia juga telah melakukan peninjauan bersama Prajuru Desa Adat Kuta untuk memindahkan lokasi stop over (STO) yang ada di Pantai Kuta, khususnya di sebelah barat Setra Asam Celagi.
“Saya berharap nanti ketika sampah diangkut dari pantai, itu bisa ditempatkan di truk untuk dibuang ke TPST. Kalau itu belum bisa, kita telah siapkan lahan sementara yang agak kedalam dari lokasi STO saat ini. Walaupun lahan itu terbatas, namun paling tidak tidak menumpuk seperti saat ini,” kata Anom Gumanti. *dar
Komentar