Kartu Tani Tak Berlanjut, Order Pupuk Pakai Aplikasi Rekan
TABANAN, NusaBali
Program Kartu Tani yang sempat diwacanakan tak berlanjut. Kini petani untuk order pupuk menggunakan aplikasi Retail Management System (RMS) atau Rekan.
Di Tabanan aplikasi Rekan segera disosialiasikan secara resmi. Namun sejauh ini sejumlah petani sudah mulai memesan pupuk lewat aplikasi itu tetapi dikeluhkan. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan Ni Nyoman Ria Wati mengatakan, tahun ini penebusan untuk pupuk bersubsidi menggunakan aplikasi Rekan. Sebelumnya, aplikasi Rekan ini sudah diujicobakan di Bali pada tahun lalu dan sudah diterapkan pada tahun ini, termasuk di Kabupaten Tabanan. "Aplikasi ini menggantikan program Kartu Tani yang batal diterapkan," jelasnya, Jumat (10/3).
Kata dia, program Kartu Tani belum bisa diterapkan lantaran mesin EDC (alat gesek transaksi) tidak ada, kartunya juga belum komplet. Sehingga aplikasi Rekan ini yang kini dipakai untuk menebus pupuk bersubsidi di seluruh Bali. "Sosialisasi secara resmi penerapan aplikasi Rekan segera dilakukan bertahap," imbuhnya.
Menurutnya penggunaan aplikasi Rekan ini sama seperti pada mekanisme mendaftar Kartu Tani. Perbedaannya hanya terletak di sistim digitalisasi tata kelola dan penyederhanaan proses penebusan pupuk bersubsidi. Penyederhanaan itu salah satunya, melalui aplikasi Rekan petani hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios mitra untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Berbeda pada tahun sebelumnya, di mana petani harus membawa fotokopi KTP dan dokumen lain sebagainya. Selain itu diberikannya pengecualian untuk penebusan pupuk bersubsidi oleh orang lain yang sudah tercantum dalam pengajuan RDKK dengan melampirkan surat kuasa."Kalau jaraknya cukup jauh atau petani tersebut tidak mampu membawa pupuk, maka bisa ditebus oleh orang lain atau secara kolektif. Namun dengan catatan harus membawa surat kuasa yang ditandatangani petani sesuai dengan di KTP," beber Ria Wati.
Untuk sekarang, proses sosialiasi masih persiapan. Meskipun belum disosialisasikan petani sudah ada menerapkan namun masih dikeluhkan. "Keluhan timbul karena ketidakcocokan tanda tangan dengan KTP setelah diversifikasi oleh pengecer sebelum dimasukkan dalam aplikasi. Karena ini masih baru," tandasnya. *des
Komentar