Aset Pemegang JKN PBI Terdeteksi
Kemensos Instruksikan Data Kemiskinan Dibersihkan Ulang
SINGARAJA, NusaBali
Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendeteksi aset-aset pemegang Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (JKN KIS PBI).
Sejumlah pemegang KIS PBI yang dibiayai APBN dinilai tidak tepat sasaran, karena dinilai sudah mampu. Dinas Sosial Buleleng pun diinstruksikan untuk segera membersihkan data kemiskinan tersebut. Data Dinas Sosial Buleleng, jumlah kemiskinan di Buleleng yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebanyak 41.680 KK. Kuota kepesertaan JKN KIS PBI APBN untuk kabupaten Buleleng hanya 150.048 jiwa. Namun kenyataannya jumlah kepesertaan KIS APBN berjumlah 223.149 jiwa. Jumlah itu pun overload sebanyak 68 ribu jiwa lebih dari kuota yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra Jumat (10/3), mengatakan kepesertaan JKN KIS PBI yang tidak tepat sasaran ditemukan saat Kemensos melakukan pengecekan penerima manfaat by NIK by address. Dalam sistem tersebut, dapat diakses aset yang dimiliki oleh penerima manfaat.
“Kemarin kami dipanggil Kemensos untuk membuka data JKN KIS APBN. Karena sekarang semuanya berbasis NIK, data kependudukan terintegrasi, termasuk aset yang bersangkutan bisa dideteksi. Ini yang kelihatan kemarin di pemerintah pusat. Sehingga kami kembali akan membersihkan data agar penerima tepat sasaran,” terang Kariaman.
Validasi dan verifikasi data tersebut akan dilakukan langsung ke lapangan. Rencananya akan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas di Buleleng.
“Temuan indikasi pemegang JKN sudah mampu masuk akal, karena data kemiskinan juga sangat dinamis. Mereka yang bertahun-tahun diberikan jaminan sosial dari pemerintah tidak sedikit yang hidupnya telah berubah. Hanya saja terkadang masyarakat yang sudah mampu tidak mau melepaskan bantuan dari pemerintah ini yang terjadi di lapangan,” ungkap Kariaman.
Saat dilakukan verifikasi dan validasi, jika terbukti dan ditemukan pemegang JKN tidak sesuai, maka Dinas Sosial akan langsung merekomendasikan pemutusan kepesertaan. Pembersihan data ini diharapkan dapat dialihkan kepada masyarakat miskin tercecer yang benar-benar memerlukan.
“Bagi yang sudah mampu kami juga akan berikan pemahaman untuk berpindah segmen ke mandiri. Kalau pekerja maka diarahkan ke PPU, sehingga PBI bisa diarahkan ke masyarakat yang benar-benar memerlukan,” tegas dia. *k23
Komentar