Viral, WNA Diduga Buka Praktik Kesehatan
Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan Pemprov Bali untuk upaya penindakan.
MANGUPURA, NusaBali
Belakangan ini beredar kabar Warga Negara Asing (WNA) membuka praktik kesehatan di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Dinas Kesehatan Badung mengaku sempat turun melakukan pengawasan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung ke tempat yang diduga menjadi tempat praktik.
Sayangnya, lantaran kabar tersebut sudah ramai di media sosial (medsos), praktik kesehatan tersebut sudah dalam keadaan tutup saat tim tiba di lokasi. Kadiskes Badung dr Made Padma Puspita, membenarkan sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap klinik kesehatan yang diduga dioperasikan oleh WNA.
“Kita sudah turun, mereka mempekerjakan orang asing. Kita Cuma bisa mencatat saja, karena tempat praktik kesehatan sudah tutup dan kita sudah sampaikan ke Imigrasi. Karena kita menindak sesuai Perda saja, kami turun bersama Satpol PP,” kata dr Padma Puspita saat dikonfirmasi, Minggu (12/3).
Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada tersebut menambahkan, rencananya Diskes Badung bersama Satgas Provinsi Bali akan kembali turun untuk memberikan sanksi. Namun untuk waktu dan jadwal pelaksanaan masih dirahasiakan. “Kita tunggu, karena ada pemantauan bersama dengan Provinsi dan juga Imigrasi untuk memberikan sanksi di tempat, waktunya masih dirahasiakan,” tegasnya.
Di sisi lain, dr Padma Puspita juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi. Dirinya mengimbau, jika ada kasus seperti ini bisa langsung dilaporkan ke Dinas Kesehatan. “Kami nanti yang akan melaporkan ke Imigrasi, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti. Nanti Imigrasi yang bisa langsung memberikan sanksi,” tegasnya. *ind
Sayangnya, lantaran kabar tersebut sudah ramai di media sosial (medsos), praktik kesehatan tersebut sudah dalam keadaan tutup saat tim tiba di lokasi. Kadiskes Badung dr Made Padma Puspita, membenarkan sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap klinik kesehatan yang diduga dioperasikan oleh WNA.
“Kita sudah turun, mereka mempekerjakan orang asing. Kita Cuma bisa mencatat saja, karena tempat praktik kesehatan sudah tutup dan kita sudah sampaikan ke Imigrasi. Karena kita menindak sesuai Perda saja, kami turun bersama Satpol PP,” kata dr Padma Puspita saat dikonfirmasi, Minggu (12/3).
Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada tersebut menambahkan, rencananya Diskes Badung bersama Satgas Provinsi Bali akan kembali turun untuk memberikan sanksi. Namun untuk waktu dan jadwal pelaksanaan masih dirahasiakan. “Kita tunggu, karena ada pemantauan bersama dengan Provinsi dan juga Imigrasi untuk memberikan sanksi di tempat, waktunya masih dirahasiakan,” tegasnya.
Di sisi lain, dr Padma Puspita juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi. Dirinya mengimbau, jika ada kasus seperti ini bisa langsung dilaporkan ke Dinas Kesehatan. “Kami nanti yang akan melaporkan ke Imigrasi, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti. Nanti Imigrasi yang bisa langsung memberikan sanksi,” tegasnya. *ind
1
Komentar