Razia Depan Mako, Polsek Densel Tindak 10 Pelanggar Lalulintas
DENPASAR, NusaBali
Guna menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, aparat Polsek Denpasar Selatan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia di depan Mako Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (11/3) malam.
Razia dipimpin Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, melibatkan 19 personel, berhasil menjaring 10 orang pelanggar.
Selain melakukan pengecekan surat-surat kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas. Dua pengendara yang berusaha sembunyi di pintu masuk salah satu hotel di sekitar Mako Polsek Densel guna menghindari razia tidak luput dari pantauan petugas. Ternyata dua kendaraan tersebut tidak ada pelat nomor polisi.
Kompol Made Teja menjelaskan kegiatan razia ini dilakukan dengan menerapkan tilang secara manual untuk pelanggaran yang tidak tercapture ETLE, seperti penggunaan knalpot brong, TNKB tidak sesuai aturan, guna menegakkan kedisiplinan dalam berlalulintas.
Selama kegiatan razia berlangsung menindak 10 pelanggar, di antaranya tanpa kelengkapan kendaraan berupa TNKB/pelat nomor polisi kendaraan dan helm serta mengamankan 5 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.
“Selain memberikan surat tilang, kami juga mengimbau ketertiban berlalulintas. Harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain selama berkendara di jalan raya,” ucap Kompol Made Teja. *pol
Komentar