nusabali

16 Hari Operasi, Polisi Tangkap 89 Tersangka

  • www.nusabali.com-16-hari-operasi-polisi-tangkap-89-tersangka

DENPASAR, NusaBali
Hasil Operasi Sikat Agung yang digelar selama 16 hari mulai 23 Febuari sampai 10 Maret,  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dan jajaran Polres/Polresta berhasil mengungkap 88 kasus dengan 89 tersangka.

Puluhan kasus yang berhasil diungkap ini merupakan kasus yang meresahkan masyarakat. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satakake Bayu Setianto saat gelar jumpa pers di Mapolda Bali Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar, Senin (13/3) menjelaskan Operasi Sikat Agung ini digelar untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti Curat, Curas, dan curanmor.

Puluhan kasus yang berhasil diungkap itu dilakukan oleh Dit Reskrimum Polda Bali 10 kasus, Polresta Denpasar 16 kasus, Polres Buleleng 4 kasus, Polres Gianyar 5 kasus, Polres Klungkung 9 kasus, Polres Karangasem 5 Kasus, Polres Bangli 6 kasus, Polres Tabanan 11 kasus, Polres Badung 7 kasus, dan Polres Jembrana 15 kasus. Total tersangka yang diamankan sebanyak 89 orang. Tersangka kasus Curat 36 orang, kasus Curas 6 orang, Curanmor 40 orang, dan kasus Cusa 7 orang.

"Puluhan kasus yang berhasil diungkap ini ada yang merupakan target operasi dan ada juga nontarget operasi. Kasus-kasus yang dilakukan oleh para tersangka ini meresahkan masyarakat," ungkap Kombes Satake Bayu dalam jumpa pers kemarin yang menghadirkan sebagian dari para tersangka yang berhasil ditangkap.

Sementara Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengapresiasi kerja keras anggotanya di seluruh Bali. Melalui kerja keras para anggotanya diharpakan dapat menekan kejahatan di Bali. "Saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dalam melaksanakan Operasi Sikat Agung ini. Ini pencapaian yang laur biasa. Bayangkan kalau 89 tersangka ini tidak di tangkap, berapa lokasi lagi mereka beraksi dan membuat resah masyarakat. Ini jawaban dan pertanggungjawaban tugas Polri kepada masayarakat," tuturnya.

Berdasarkan evaluasi, kecenderungan untuk mengamankan properti masih rendah. Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa Bali ini masih seperti 10-20 yang lalu yang bisa parkir kendaraan tanpa pengawasan ketat. "Masih banyak yang naruh motor di pinggir jalan atau di garase tanpa pengaman bahkan kuncinya dibiarkan nyantol. Sekarang sudah tidak aman lagi. Beda dengan 10 atau 20 tahun lalu," ungkap perwira melati dua di pundak ini.

Dari 40 kasus curanmor yang berhasil diungkap selama Operasi Sikat Agung 2023, para tersangka dominan beraksi karena kunci masih nyantol pada kendaraan. Kondisi seperti itu memberi peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. "Jangan tinggalkan kendaraan dengan kondisi kunci nyantol. Haris pakai pengaman ganda agar pelaku kejahatan tidak mudah beraksi," pungkasnya. *pol

Komentar