Presiden: TPST Ini Bisa Di-copy Daerah Lain
Walikota Jaya Negara Berharap Jadi Solusi Penanganan Sampah Berkelanjutan
Presiden Jokowi menyebut TPST di Denpasar merupakan pengolahan sampah pertama yang dilihat dengan sistem yang tidak begitu ruwet, tetapi hasilnya konkret. Presiden ingin TPST ini di-copy oleh kota dan kabupaten lain di seluruh tanah air.
DENPASAR, NusaBali
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menginstruksikan daerah-daerah ikut membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) sebagaimana yang ada di Denpasar, sehingga sampah tidak lagi menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) dan menjadi persoalan.
Presiden Jokowi menilai TPST yang dibangun di Denpasar, merupakan contoh yang baik untuk ditiru oleh daerah-daerah lain, karena desain fasilitasnya, begitu juga dengan anggaran, biaya pembangunan, sistem, dan manajemennya jelas.
“TPST ini merupakan pengolahan sampah pertama yang saya lihat dengan sebuah sistem yang tidak begitu ruwet, tetapi hasilnya konkret, dan bisa kita lihat. Saya ingin TPST ini bisa di-copy oleh kota dan kabupaten lain di seluruh tanah air, sehingga penanganan sampah tidak menjadi masalah bagi kabupaten dan kota,” kata Presiden Jokowi saat acara peresmian empat TPST Kota Denpasar yang dipusatkan di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (13/3/2023).
Presiden juga menilai TPST di Denpasar memiliki manajemen yang baik sehingga dia berharap itu dapat menginspirasi daerah lain segera membuat pengolahan sampah terpadu.
“Manajemennya saya lihat sangat rapi dan bagus. Kami harapkan ini menginspirasi kota dan kabupaten yang lain untuk memiliki TPST-TPST seperti di Bali, dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada sore hari ini saya resmikan TPST Kota Denpasar, Provinsi Bali,” kata Presiden Jokowi.
Presiden bersama rombongan mengecek langsung fasilitas pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu, yang merupakan satu dari tiga TPST di Denpasar. Di TPST Kesiman Kertalangu, Presiden mendengar paparan dari pengelola TPST yang diwakili oleh Direktur Utama PT Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP) Made Wahyu Wiratma.
Rombongan Presiden yang ikut mengecek fasilitas pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.
Presiden bersama rombongan berkeliling selama sekitar 30 menit. Presiden menanyakan proses pengolahan di TPST, yang menghasilkan berbagai produk seperti refused derived fuel (RDF), wood pellet, briket, maggot, dan lain-lain. Kemudian dilanjutkan dengan memberi sambutan dan menandatangani prasasti peresmian.
Walikota Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas kesediaan Presiden Joko Widodo meresmikan TPST di Kota Denpasar. Dengan diresmikannya TPST ini diharapkan mampu menuntaskan permasalahan sampah di Kota Denpasar.
Walikota Jaya Negara menambahkan, saat ini volume sampah di Kota Denpasar mencapai 800 ton per hari. Dengan beroperasinya tiga TPST ini diharapkan optimal menangani masalah persampahan di Kota Denpasar. Ini karena kapasitas ketiga TPST ini mencapai 1.020 ton per hari dengan proses perolehan yang terdiri atas kompos, maggot, RDF, dan wood pellet.
TPST yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Denpasar, yaitu TPST Kesiman Kertalangu (kapasitas pengolahan sampah 450 ton per hari), TPST Padangsambian Kaja (kapasitas 120 ton), dan TPST Taman Hutan Raya 1 dan TPST Taman Hutan Raya 2 (kapasitas keduanya 450 ton). Totalnya, TPST di Denpasar itu dapat mengolah 1.020 ton sampah per hari.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, bersama Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kota Denpasar membangun TPST itu sejak tahun lalu. Lama pembangunan selama 128 hari sejak 15 Juni 2022 sampai dengan 26 Maret 2023. Pembangunan TPST itu menghabiskan biaya Rp 128,63 miliar.
Fasilitas pengolahan sampah terpadu di Denpasar itu bakal menggantikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang rencananya ditutup secara bertahap mulai Maret 2023.
TPA Suwung saat ini merupakan salah satu tempat penampungan sampah terbesar di Bali yang menampung limbah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Tempat pembuangan akhir itu berdiri di atas lahan seluas 32 hektare, dan telah beroperasi sejak 1980-an. Tiap harinya, TPA Suwung menampung kurang lebih 1.200 ton sampah per hari. *mis, ant
Presiden Jokowi menilai TPST yang dibangun di Denpasar, merupakan contoh yang baik untuk ditiru oleh daerah-daerah lain, karena desain fasilitasnya, begitu juga dengan anggaran, biaya pembangunan, sistem, dan manajemennya jelas.
“TPST ini merupakan pengolahan sampah pertama yang saya lihat dengan sebuah sistem yang tidak begitu ruwet, tetapi hasilnya konkret, dan bisa kita lihat. Saya ingin TPST ini bisa di-copy oleh kota dan kabupaten lain di seluruh tanah air, sehingga penanganan sampah tidak menjadi masalah bagi kabupaten dan kota,” kata Presiden Jokowi saat acara peresmian empat TPST Kota Denpasar yang dipusatkan di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (13/3/2023).
Presiden juga menilai TPST di Denpasar memiliki manajemen yang baik sehingga dia berharap itu dapat menginspirasi daerah lain segera membuat pengolahan sampah terpadu.
“Manajemennya saya lihat sangat rapi dan bagus. Kami harapkan ini menginspirasi kota dan kabupaten yang lain untuk memiliki TPST-TPST seperti di Bali, dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada sore hari ini saya resmikan TPST Kota Denpasar, Provinsi Bali,” kata Presiden Jokowi.
Presiden bersama rombongan mengecek langsung fasilitas pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu, yang merupakan satu dari tiga TPST di Denpasar. Di TPST Kesiman Kertalangu, Presiden mendengar paparan dari pengelola TPST yang diwakili oleh Direktur Utama PT Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP) Made Wahyu Wiratma.
Rombongan Presiden yang ikut mengecek fasilitas pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.
Presiden bersama rombongan berkeliling selama sekitar 30 menit. Presiden menanyakan proses pengolahan di TPST, yang menghasilkan berbagai produk seperti refused derived fuel (RDF), wood pellet, briket, maggot, dan lain-lain. Kemudian dilanjutkan dengan memberi sambutan dan menandatangani prasasti peresmian.
Walikota Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas kesediaan Presiden Joko Widodo meresmikan TPST di Kota Denpasar. Dengan diresmikannya TPST ini diharapkan mampu menuntaskan permasalahan sampah di Kota Denpasar.
Walikota Jaya Negara menambahkan, saat ini volume sampah di Kota Denpasar mencapai 800 ton per hari. Dengan beroperasinya tiga TPST ini diharapkan optimal menangani masalah persampahan di Kota Denpasar. Ini karena kapasitas ketiga TPST ini mencapai 1.020 ton per hari dengan proses perolehan yang terdiri atas kompos, maggot, RDF, dan wood pellet.
TPST yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Denpasar, yaitu TPST Kesiman Kertalangu (kapasitas pengolahan sampah 450 ton per hari), TPST Padangsambian Kaja (kapasitas 120 ton), dan TPST Taman Hutan Raya 1 dan TPST Taman Hutan Raya 2 (kapasitas keduanya 450 ton). Totalnya, TPST di Denpasar itu dapat mengolah 1.020 ton sampah per hari.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, bersama Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kota Denpasar membangun TPST itu sejak tahun lalu. Lama pembangunan selama 128 hari sejak 15 Juni 2022 sampai dengan 26 Maret 2023. Pembangunan TPST itu menghabiskan biaya Rp 128,63 miliar.
Fasilitas pengolahan sampah terpadu di Denpasar itu bakal menggantikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang rencananya ditutup secara bertahap mulai Maret 2023.
TPA Suwung saat ini merupakan salah satu tempat penampungan sampah terbesar di Bali yang menampung limbah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Tempat pembuangan akhir itu berdiri di atas lahan seluas 32 hektare, dan telah beroperasi sejak 1980-an. Tiap harinya, TPA Suwung menampung kurang lebih 1.200 ton sampah per hari. *mis, ant
1
Komentar