Proyek Jalan Nasional Dihentikan Mulai H-10 Lebaran
Sejumlah proyek Jalan Nasional di wilayah Kabupaten Jembrana diminta sudah harus dihentikan mulai H-10 Lebaran, Kamis (15/6) mendatang.
NEGARA, NusaBali
Alasannya, arus mudik diprediksi sudah ramai pada hari itu. Dengan penghentian proyek diharapkan kepadatan lalulintas bisa diurai.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Nyoman Sukadana mengatakan, dari pantauannya, ada tiga titik proyek berpotensi menganggu kelancaran arus mudik. Dua titik di antaranya merupakan proyek pembangunan trotoar di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, dan di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana. Satu titik lagi adalah proyek trotoar sekaligus pelebaran jalan di Kelurahan Gilimanuk.
Berdasar hasil koordinasi dengan masing-masing pihak pelaksana proyek dikatakan sejumlah pekerjaan akan rampung sebelum memasuki H-10 Lebaran. Kompol Sukadana menegaskan, jika pekerjaan belum selesai harus dihentikan ketika H-10 Lebaran. Menurutnya, pemilihan menghentikan akvitas proyek pada H-10 untuk kelancaran arus mudik. “Tak hanya menghentikan aktvitas pekerjaan, mereka juga harus membersihkan sejumlah material maupun peralatan proyek, sehingga jalan benar-benar steril,” pintanya.
AKP Sukadana menambahkan, anggotanya turut mengatensi truk parkir liar di sisi jalan. Penertiban dengan sanksi tilang terus digalakkan sembari mulai mensosialisasikan kebijakan larangan operasi kendaraan barang melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI). “Selebaran untuk larangan pemberhentian operasi kendaraan besar ini sudah kami siapkan,” tegasnya. AKP Sukadana mengaku sengaja persiapkan lebih awal sehingga tidak ada alasan sopir kendaraan barang yang melanggar. *ode
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Nyoman Sukadana mengatakan, dari pantauannya, ada tiga titik proyek berpotensi menganggu kelancaran arus mudik. Dua titik di antaranya merupakan proyek pembangunan trotoar di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, dan di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana. Satu titik lagi adalah proyek trotoar sekaligus pelebaran jalan di Kelurahan Gilimanuk.
Berdasar hasil koordinasi dengan masing-masing pihak pelaksana proyek dikatakan sejumlah pekerjaan akan rampung sebelum memasuki H-10 Lebaran. Kompol Sukadana menegaskan, jika pekerjaan belum selesai harus dihentikan ketika H-10 Lebaran. Menurutnya, pemilihan menghentikan akvitas proyek pada H-10 untuk kelancaran arus mudik. “Tak hanya menghentikan aktvitas pekerjaan, mereka juga harus membersihkan sejumlah material maupun peralatan proyek, sehingga jalan benar-benar steril,” pintanya.
AKP Sukadana menambahkan, anggotanya turut mengatensi truk parkir liar di sisi jalan. Penertiban dengan sanksi tilang terus digalakkan sembari mulai mensosialisasikan kebijakan larangan operasi kendaraan barang melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI). “Selebaran untuk larangan pemberhentian operasi kendaraan besar ini sudah kami siapkan,” tegasnya. AKP Sukadana mengaku sengaja persiapkan lebih awal sehingga tidak ada alasan sopir kendaraan barang yang melanggar. *ode
1
Komentar