Jaringan Putus, Cetak e-KTP Terhenti
Disdukcapil berharap masyarakat maklum dan tak komplin karena kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia.
TABANAN, NusaBali
Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri memutus jaringan pencetakan e-KTP. Akibatnya, Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia termasuk Dinas Dukcapil Tabanan tak bisa cetak e-KTP. Pemutusan jaringan ini untuk menghindari virus merusak server.
Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan, gangguan jaringan sudah terjadi sejak Senin (5/7). Pusat langsung menginformasikan adanya gangguan jaringan itu sehingga pencetakan e-KTP terhenti. “Jaringan pusat diputus ke Tabanan. Pemutusan jaringan untuk antisipasi virus,” ungkap Rai Dwipayana, Selasa (6/7). Kapan jaringan normal, menunggu pemberitahuan berikutnya dari pusat.
Disdukcapil telah pasang pengumuman di kantor dan berkoordinasi ke 10 kecamatan. Permintaan cetak e-KTP setiap harinya cukup banyak, masyarakat diharapkan memaklumi dan tidak komplin. Ditegaskan, gangguan server tidak di Tabanan, melainkan seluruh Indonesia. “Hanya cetak E-KTP saja tidak bisa. Perekaman, buat akta kelahiran, akte kematian, dan lainya masih bisa,” terangnya.
Rai Dwipayana menambahkan, berdasarkan data bulan Desember 2016, Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri sudah mencetak 2.000 keping KTP. Sedangkan data untuk Kecamatan Marga baru akan dilakukan pencetakan namun server telah gangguan. Data bulan Desember 2016 hingga data perekaman e-KTP pada bulan Mei 2017 belum bisa dicetak karena terjadinya gangguan sehingga belum bisa masuk server. “Kami cetak perekaman yang di atas bulan Desember 2016 yang kami ambil dari setiap kecamatan,” tandas Rai Dwipayana. *d
Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan, gangguan jaringan sudah terjadi sejak Senin (5/7). Pusat langsung menginformasikan adanya gangguan jaringan itu sehingga pencetakan e-KTP terhenti. “Jaringan pusat diputus ke Tabanan. Pemutusan jaringan untuk antisipasi virus,” ungkap Rai Dwipayana, Selasa (6/7). Kapan jaringan normal, menunggu pemberitahuan berikutnya dari pusat.
Disdukcapil telah pasang pengumuman di kantor dan berkoordinasi ke 10 kecamatan. Permintaan cetak e-KTP setiap harinya cukup banyak, masyarakat diharapkan memaklumi dan tidak komplin. Ditegaskan, gangguan server tidak di Tabanan, melainkan seluruh Indonesia. “Hanya cetak E-KTP saja tidak bisa. Perekaman, buat akta kelahiran, akte kematian, dan lainya masih bisa,” terangnya.
Rai Dwipayana menambahkan, berdasarkan data bulan Desember 2016, Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri sudah mencetak 2.000 keping KTP. Sedangkan data untuk Kecamatan Marga baru akan dilakukan pencetakan namun server telah gangguan. Data bulan Desember 2016 hingga data perekaman e-KTP pada bulan Mei 2017 belum bisa dicetak karena terjadinya gangguan sehingga belum bisa masuk server. “Kami cetak perekaman yang di atas bulan Desember 2016 yang kami ambil dari setiap kecamatan,” tandas Rai Dwipayana. *d
1
Komentar