Pedagang di Trotoar Eks Pasar Banjar Ditertibkan
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di emperan jalan eks Pasar Banjar, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, ditertibkan, Selasa (14/3).
Lapak dagangan mereka yang berada di atas trotoar dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Camat Banjar I Made Mardika mengatakan kegiatan penertiban ini merupakan tindaklanjut dari edukasi dan pembinaan yang selama ini telah dilaksanakanm. Berkenaan dengan fasilitas umum (trotoar dan sepadan jalan) yang digunakan warga untuk aktivitas berjualan.
Kata dia, pemerintah tengah gencar melakukan penataan kawasan pasar yang ada di Kabupaten Buleleng. Kegiatan itu bertujuan untuk menindaklanjuti pengawasan dan penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedagang Kaki Lima.
"Para pedagang bakulan diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan oleh pengelola Pasar Rakyat Banjar, sehingga tidak memanfaatkan trotoar dan sepadan jalan lagi yang dapat mengganggu ketertiban di sekitar areal eks Pasar Banjar," ujarnya.
Kata Mardika, dalam kegiatan tersebut dilakukan penertiban lapak barang dagangan di atas trotoar dan pembongkaran 10 emperan toko yang dipasang melewati batas trotoar. Penertiban langsung oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng, Pemdes Banjar, Bhabinkamtibmas, Desa Adat Banjar dan Pecalang.*mz
Komentar