Pemkab Badung Serahkan Hibah Rp 22 Miliar
Adi Arnawa harapkan penerima hibah memanfaatkan sebagai stimulus dalam menggerakkan kegiatan-kegiatan adat, seni, tradisi, budaya, dan agama.
MANGUPURA, NusaBali
Sebagai wujud implementasi kebijakan strategis Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa dalam menjaga, melestarikan dan menguatkan adat, budaya, seni, tradisi dan agama, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan hibah dengan total Rp 22 miliar kepada badan/lembaga nirlaba sukarela dan sosial yang sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Penyerahan secara simbolis dilakukan, Selasa (14/3) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.
Penyerahan hibah dibagi dalam beberapa kegiatan, seperti dana aci sebesar Rp 12.697.500.000, dana serati sebesar Rp 730.067.500, dana untuk majelis Desa Adat (MDA) sebesar Rp 2.000.000.000, dana untuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebesar Rp 450.000.000, dan dana untuk sekaa/sanggar seni sebesar Rp 6.654.869.250.
Adi Arnawa mengatakan pemberian hibah merupakan bentuk atau wujud komitmen Bupati dan Wakil Bupati Badung kepada masyarakat sesuai yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana, dalam rangka melestarikan adat, seni, dan budaya di tengah kehidupan masyarakat. “Bantuan hibah ini untuk elemen masyarakat Badung yang terdiri dari dana aci, serati, bantuan kepada organisasi PHDI dan desa adat termasuk juga sanggar seni,” katanya.
Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini berharap para penerima hibah dapat benar-benar memanfaatkan dana yang diperoleh sebagai stimulus dalam menggerakkan kegiatan-kegiatan adat, seni, tradisi, budaya, dan agama di lingkungannya masing-masing. Terlebih Kabupaten Badung merupakan daerah pariwisata yang berbasis wisata budaya.
“Ini menjadi kewajiban semua pihak untuk melestarikan adat dan budaya dalam rangka mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung pada khususnya,” kata Adi Arnawa.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha, mengatakan total dana hibah yang diberikan nilainya mencapai Rp 22 miliar. “Penyerahan hibah pada hari ini (kemarin) dibagi dalam beberapa kegiatan seperti dana aci, dana serati, termasuk dana untuk MDA dan PHDI, serta kepada sekaa/sanggar seni,” katanya. *ind
Penyerahan hibah dibagi dalam beberapa kegiatan, seperti dana aci sebesar Rp 12.697.500.000, dana serati sebesar Rp 730.067.500, dana untuk majelis Desa Adat (MDA) sebesar Rp 2.000.000.000, dana untuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebesar Rp 450.000.000, dan dana untuk sekaa/sanggar seni sebesar Rp 6.654.869.250.
Adi Arnawa mengatakan pemberian hibah merupakan bentuk atau wujud komitmen Bupati dan Wakil Bupati Badung kepada masyarakat sesuai yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana, dalam rangka melestarikan adat, seni, dan budaya di tengah kehidupan masyarakat. “Bantuan hibah ini untuk elemen masyarakat Badung yang terdiri dari dana aci, serati, bantuan kepada organisasi PHDI dan desa adat termasuk juga sanggar seni,” katanya.
Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini berharap para penerima hibah dapat benar-benar memanfaatkan dana yang diperoleh sebagai stimulus dalam menggerakkan kegiatan-kegiatan adat, seni, tradisi, budaya, dan agama di lingkungannya masing-masing. Terlebih Kabupaten Badung merupakan daerah pariwisata yang berbasis wisata budaya.
“Ini menjadi kewajiban semua pihak untuk melestarikan adat dan budaya dalam rangka mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung pada khususnya,” kata Adi Arnawa.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha, mengatakan total dana hibah yang diberikan nilainya mencapai Rp 22 miliar. “Penyerahan hibah pada hari ini (kemarin) dibagi dalam beberapa kegiatan seperti dana aci, dana serati, termasuk dana untuk MDA dan PHDI, serta kepada sekaa/sanggar seni,” katanya. *ind
1
Komentar