Polres Klungkung Ungkap Kasus 3C
SEMARAPURA, NusaBali
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menggelar press rilis pengungkapan kasus pencurian selama Operasi Sikat Agung 2023 di lobi aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Selasa (14/3) pagi.
Operasi ini menyasar kasus curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan pencurian sepeda motor (curanmor) atau kasus 3C sejak 23 Februari sampai 10 Maret. Ada pun kasus 3C yang menjadi TO (target operasi) sebanyak 2 kasus. Anggota berhasil membekuk GTW alias Tusan, warga Desa/Kecamatan Sukasada, Buleleng yang mencuri perhiasan emas di Jalan Kenyeri II Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung, Senin (6/2). Pelaku menggasak 2 cincin emas motif boma, 2 cincin emas motif biasa, 1 cincin dengan permata giok, 1 kalung emas, dan perhiasan bros motif rantai. Perhiasan yang hilang kurang lebih seberat 120 gram. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 108 juta.
“Pelaku diamankan di Polsek Mengwi, Badung,” ujar AKBP Sadiarta didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika, Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama, dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono. Polres Klungkung juga berhasil menangkap GAMJ, warga Banjar Pikat Kawan, Desa Pikat, Kecamatan Klungkung yang beraksi di Banjar Pangi, Desa Pikat, Sabtu (26/2). Pelaku mencuri 1 unit sepeda motor Honda Vario Hitam DK 6871 MQ dan 1 Unit HP warna hitam. Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap 5 kasus. Pelaku AK yang beralamat di Desa Medahan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar diamankan karena beraksi di konter HP Jalan Puputan, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Minggu (25/12/2022).
Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang cukur ini menggasak 1 unit HP Nokia 105 warna biru, 1 unit HP Nokia 130 warna putih, 1 unit HP Mito Rock warna hitam gold, 2 buah power bank, 1 set laptop Acer Hitam, 1 unit acesoris miniatur HP, 2 unit Microfon Weirless, 4 buah headset IPhone, dan uang logam dalam toples Rp 500.000. Total kerugian Rp 10.250.000. Pelaku merupakan residivis bobol konter HP. Pelaku pernah beraksi melakukan pencurian di 3 konter HP di Papua. Selanjutnya kasus pencurian di Jalan Diponogoro, Lingkungan Pande, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung. Pelaku mengambil uang Rp 3 juta di dalam laci lemari. Korban juga kehilangan seekor burung Jalak Suren dan seekor burung Kenari. Pelaku inisial ASAW dan masih di bawah umur. Selanjutnya TKP di Wantilan Puri Satria Kawan, Dusun Paninjoan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung pada hari Jumat (23/12/2022).
Pelaku mengambil sepeda motor Honda Scoopy DK 2730 MX. TKP di Jalan Raya Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, pada Kamis (21/6/2022) atas kasus kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 2621 LJ. Dari hasil 2 TKP tersebut, pelaku IKA, warga Banjar Dinas Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. “Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Klungkung di 15 TKP,” kata AKBP Sadiarta. Polres Klungkung baru berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 10 unit. “Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Sadiarta. *wan
1
Komentar