nusabali

49 HPR di Desa Gadungan Selemadeg Timur Divaksin Rabies

  • www.nusabali.com-49-hpr-di-desa-gadungan-selemadeg-timur-divaksin-rabies

TABANAN, NusaBali.com – Sebanyak 49 ekor hewan penular rabies (HPR) di Banjar Wani, Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur disuntik vaksin rabies pada Rabu (15/3/2023) pagi.

Sejak pukul 08.30 Wita, puluhan warga membawa HPR yang sebagian berupa anjing peliharaan ke Balai Banjar Wani guna menerima suntikan vaksin.

Giat vaksinasi rabies ini dilakukan oleh UPTD Puskeswan III Selemadeg Timur. Dalam pelaksanaan vaksinasi, drh I Putu Indra Gunawan menjadi penanggung jawab kegiatan.

Dalam kesempatan ini pula Polsek Selemadeg Timur digadeng untuk mengamankan dan membantu kelancaran proses vaksinasi.

AKP I Ketut Budiarsana, Kapolsek Selemadeg Timur menjelaskan ada tiga tenaga pembantu giat vaksinasi selain drh Gunawan. Ketiga petugas pembantu itu terdiri dari asisten dokter hewan dan dua petugas lapangan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk giat pencegahan kasus rabies di Tabanan khususnya di Banjar Wani, Desa Gadungan, di wilayah hukum Polsek Selemadeg Timur,” tutur Budiarsana ketika dikonfirmasi pada Rabu (15/3/2023) malam.

Kata perwira pertama Polri ini, Polsek Selemadeg Timur memerintahkan satu anggotanya yakni bhabinkamtibmas setempat, Aiptu I Made Suarsana untuk mengamankan giat vaksinasi rabies ini.

Budiarsana meminta warga Selemadeg Timur yang memiliki HPR seperti anjing, kera, kucing, dan lainnya untuk selalu waspada.

Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk memvaksin hewan peliharaan yang bestatus HPR ke UPTD Puskeswan terdekat.

Di samping itu, bhabinkamtibmas setempat di wilayah hukum Polsek Selemadeg Timur juga diminta berperan aktif mendata HPR warga yang belum mendapat vaksin. Dengan demikian bisa segera ditindaklanjuti.

“Mari menjaga dan waspadai hewan peliharaan kita melalui vaksinasi rabies,” tandas Budiarsana. *rat

Komentar