Ombudsman RI Dorong Kementan Tingkatkan Pelayanan Publik
MANGUPURA, NusaBali
Ombudsman RI mendorong jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) khususnya di Direktorat Jenderal Perkebunan dan badan karantina pertanian dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu untuk membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
“Kiat-kiat dalam membangun Zona Integritas WBK/WBBM, pertama adalah dengan membuka unit pelayanan pengaduan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan terus berinovasi untuk mewujudkan pelayanan publik,” ujar Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI Yustus Yoseph Martubongs acara Workshop Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kuta, Selasa (14/3) malam.
Meski ada tiga catatan penting, Yustus menilai Kementan tergolong sebagai salah satu lembaga yang sudah menjalankan pelayanan publik dengan baik. Terbukti dari sedikitnya pengaduan tentang pelayanan publik oleh Kementan yang masuk kepada Ombudsman.
“Jadi sebenarnya dari sisi pengaduan, Kementan tidak terlalu banyak pengaduan di Ombudsman. Pada 2022 kemarin, Kementan itu hanya 18 yang dilaporkan, itu secara nasional. Jadi ini membuktikan bahwa pelayanan publik Kementan berjalan dengan baik,” kata Yustus.
Dia tidak memungkiri hadirnya Ombudsman dalam workshop itu tiada lain untuk memastikan perjalanan Kementan menuju Zona Integritas WBK/WBBM berjalan dengan baik. Utamanya kaitan dengan kualitas pelayanan publik yang dilakukan, khususnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan dan Badan Karantina Pertanian. “Urgensinya (workshop) ini memang harus dilakukan, karena ini soal bagaimana memahami. Ini bicara soal mindset dari orangnya, sehingga bukan sekadar program. Jadi ini tentu harus dilakukan secara berkesinambungan,” katanya. *ant, dar
Komentar