PHRI Wajibkan Anggota Edukasi Wisman
Antisipasi Wisman Berulah Saat Berwisata di Bali
Banner imbauan untuk Wisman ini juga akan dipasang di lokasi strategis, seperti di Canggu, Jimbaran dan objek lainnya yang banyak dikunjungi turis asing.
DENPASAR, NusaBali
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mewaiibkan anggotanya untuk memberi edukasi kepada tamunya. Edukasi tersebut berupa penyampaian imbauan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara (Wisman) saat berwisata di Bali. Tujuannya, mengantisipasi terjadinya perilaku wisman yang melanggar aturan, budaya dan juga tidak respek terhadap lingkungan sekitarnya saat berada di Bali.
Sekretaris BPD PHRI Bali, Perry Markus ditemui di sela Muscab III PHRI Badung di Infinity8 Bali Hotel, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Kamis (16/3) mengatakan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali dan PHRI bersama 9 stakeholder di dalamnya sudah menyebarkan imbauan dalam bentuk flyer.
“Apa yang harus mereka lakukan kepada tamunya, sehingga mereka lebih aware dengan culture, dengan aturan,” ujar Perry Markus. Salah satunya kalau naik kendaraan (sepeda motor) harus patuh gunakan helm dan menaati aturan lalulintas di jalan raya. Berpakaian sopan yang pantas sesuai dengan tempatnya. Selain itu juga harus respek terhadap penduduk setempat dan budayanya.
Menurut Perry Markus, imbauan tersebut sudah mulai disebarkan dan sudah mendapat respons. Hal itu karena imbauan itu tidak saja dari komponen pariwisata, tetapi juga Pemprov Bali, kepolisian, imigrasi dan lainnya yang official. Dia memastikan PHRI pasti menyampaikan imbauan itu kepada anggotanya.
Persoalannya adalah tidak semua wisman yang ada sekarang tinggal di hotel. Tidak sedikit dari mereka yang menginap di homestay yang tidak terjangkau hotel (PHRI). Karena itu kata Perry Markus, perlu ada kerjasama lagi. Mungkin nanti ada banner-banner di lokasi strategis dimana banyak orang bisa melihat, termasuk wisatawan. Seperti di daerah Canggu, Jimbaran dan lainnya.
Karena itulah, Perry Markus menyatakan akan lebih baik industri dalam hal ini bergabung dalam asosiasi. “Sebaiknya satu asosiasi,” ucapnya. Dengan demikian akan lebih mudah melakukan koordinasi, komunikasi dan banyak hal lainnya, termasuk edukasi kepada wisatawan. Untuk diketahui ada 6 poin imbauan dari GIPI Bali yang ditujukan kepada wisman. Imbauan tersebut dibuat dalam bahasa Inggris yang isinya, antara lain selalu gunakan helm saat berkendara sepeda motor. Hindari mabuk-mabukan dan perilaku tidak senonoh, tidak sopan di area publik. Selain itu tidak memposting foto vulgar di sosial media. Pemakaian pakaian pantai (bikini) di tempat yang sesuai. Larangan bekerja tanpa visa kerja, juga menghargai masyarakat setempat dan budayanya.
Terkait imbauan ini juga ditegaskan Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace. “GIPI sudah membuat selebaran dalam bahasa Inggris, apa yang mesti dan tidak boleh dilakukan wisman,” ungkap tokoh Puri Agung Ubud, Gianyar ini. Melalui sosial media, sosialisasi imbauan itu juga bisa dilakukan.
Sementara berkaitan dengan desakan penghapusan VoA untuk Rusia dan Ukraina, Wagub Cok Ace menjelaskan keputusannya ada di Pusat. Pihaknya yakin Pemerintah Pusat membuat keputusan dengan pertimbangan yang bersifat menyeluruh untuk hal ini. “Itu ranahnya ada di Pusat,” ujarnya. Dikatakan Cok Ace, memang sebelumnya pernah disampaikan kepada Pusat untuk buka VoA seperti sebelum pandemi.
“Tetapi sesungguhnya sebelum Covid-19, kita sudah memberi masukan,” ujarnya. Bahwa tidak semua negara, baik secara kuantitatif atau secara kualitatif memberikan dampak positif terhadap pembangunan pariwisata Bali dan Indonesia pada umumnya,” kata Cok Ace. “Inilah yang kita minta sifatnya sangat umum menjadi pertimbangan Pusat dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.
Terpisah Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Barron Ihsan mengatakan terkait usulan pencabutan VoA untuk warga negara Rusia dan Ukraina saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pusat (Dirjen Imigrasi).
Pihaknya akan segera berkoordinasi dan menghubungi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat. Sehingga saat ini, dia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci. "Saya belum bisa menjelaskan secara rinci. Nanti saya akan informasikan setelah adanya informasi pasti dari pak Dirjen," kata Barron Ihsan saat ditemui di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Kamis (16/3).
Terkait informasi penolakan pencabutan VoA untuk kedua negara tersebut, Barron Ihsan mengatakan belum bisa menjelaskan secara rinci, sebab belum ada pernyataan resmi dari Ditjen Imigrasi. Untuk diketahui, Gubernur Bali, Wayan Koster sempat menyurati tiga kementerian, masing-masing Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Luar Negeri. Isi surat yang dilayangkan orang nomor satu di Bali itu agar VoA untuk dua negara yakni Rusia dan Ukraina segera dicabut. Hal ini semata karena banyaknya kasus hukum yang melibatkan wisatawan dari dua negara itu. *k17, dar
Sekretaris BPD PHRI Bali, Perry Markus ditemui di sela Muscab III PHRI Badung di Infinity8 Bali Hotel, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Kamis (16/3) mengatakan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali dan PHRI bersama 9 stakeholder di dalamnya sudah menyebarkan imbauan dalam bentuk flyer.
“Apa yang harus mereka lakukan kepada tamunya, sehingga mereka lebih aware dengan culture, dengan aturan,” ujar Perry Markus. Salah satunya kalau naik kendaraan (sepeda motor) harus patuh gunakan helm dan menaati aturan lalulintas di jalan raya. Berpakaian sopan yang pantas sesuai dengan tempatnya. Selain itu juga harus respek terhadap penduduk setempat dan budayanya.
Menurut Perry Markus, imbauan tersebut sudah mulai disebarkan dan sudah mendapat respons. Hal itu karena imbauan itu tidak saja dari komponen pariwisata, tetapi juga Pemprov Bali, kepolisian, imigrasi dan lainnya yang official. Dia memastikan PHRI pasti menyampaikan imbauan itu kepada anggotanya.
Persoalannya adalah tidak semua wisman yang ada sekarang tinggal di hotel. Tidak sedikit dari mereka yang menginap di homestay yang tidak terjangkau hotel (PHRI). Karena itu kata Perry Markus, perlu ada kerjasama lagi. Mungkin nanti ada banner-banner di lokasi strategis dimana banyak orang bisa melihat, termasuk wisatawan. Seperti di daerah Canggu, Jimbaran dan lainnya.
Karena itulah, Perry Markus menyatakan akan lebih baik industri dalam hal ini bergabung dalam asosiasi. “Sebaiknya satu asosiasi,” ucapnya. Dengan demikian akan lebih mudah melakukan koordinasi, komunikasi dan banyak hal lainnya, termasuk edukasi kepada wisatawan. Untuk diketahui ada 6 poin imbauan dari GIPI Bali yang ditujukan kepada wisman. Imbauan tersebut dibuat dalam bahasa Inggris yang isinya, antara lain selalu gunakan helm saat berkendara sepeda motor. Hindari mabuk-mabukan dan perilaku tidak senonoh, tidak sopan di area publik. Selain itu tidak memposting foto vulgar di sosial media. Pemakaian pakaian pantai (bikini) di tempat yang sesuai. Larangan bekerja tanpa visa kerja, juga menghargai masyarakat setempat dan budayanya.
Terkait imbauan ini juga ditegaskan Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace. “GIPI sudah membuat selebaran dalam bahasa Inggris, apa yang mesti dan tidak boleh dilakukan wisman,” ungkap tokoh Puri Agung Ubud, Gianyar ini. Melalui sosial media, sosialisasi imbauan itu juga bisa dilakukan.
Sementara berkaitan dengan desakan penghapusan VoA untuk Rusia dan Ukraina, Wagub Cok Ace menjelaskan keputusannya ada di Pusat. Pihaknya yakin Pemerintah Pusat membuat keputusan dengan pertimbangan yang bersifat menyeluruh untuk hal ini. “Itu ranahnya ada di Pusat,” ujarnya. Dikatakan Cok Ace, memang sebelumnya pernah disampaikan kepada Pusat untuk buka VoA seperti sebelum pandemi.
“Tetapi sesungguhnya sebelum Covid-19, kita sudah memberi masukan,” ujarnya. Bahwa tidak semua negara, baik secara kuantitatif atau secara kualitatif memberikan dampak positif terhadap pembangunan pariwisata Bali dan Indonesia pada umumnya,” kata Cok Ace. “Inilah yang kita minta sifatnya sangat umum menjadi pertimbangan Pusat dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.
Terpisah Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Barron Ihsan mengatakan terkait usulan pencabutan VoA untuk warga negara Rusia dan Ukraina saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pusat (Dirjen Imigrasi).
Pihaknya akan segera berkoordinasi dan menghubungi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat. Sehingga saat ini, dia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci. "Saya belum bisa menjelaskan secara rinci. Nanti saya akan informasikan setelah adanya informasi pasti dari pak Dirjen," kata Barron Ihsan saat ditemui di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Kamis (16/3).
Terkait informasi penolakan pencabutan VoA untuk kedua negara tersebut, Barron Ihsan mengatakan belum bisa menjelaskan secara rinci, sebab belum ada pernyataan resmi dari Ditjen Imigrasi. Untuk diketahui, Gubernur Bali, Wayan Koster sempat menyurati tiga kementerian, masing-masing Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Luar Negeri. Isi surat yang dilayangkan orang nomor satu di Bali itu agar VoA untuk dua negara yakni Rusia dan Ukraina segera dicabut. Hal ini semata karena banyaknya kasus hukum yang melibatkan wisatawan dari dua negara itu. *k17, dar
Komentar