Pesta Miras Awali Penganiayaan di Tinggarsari
Terduga pelaku juga melaporkan pengancaman yang dilakukan korban saat sedang berada di tempat minum.
SINGARAJA, NusaBali
Polisi mengamankan Kadek S, 48, pelaku penganiayaan terhadap Komang Cintra Gunawan, 43, warga Banjar Dinas Kauhan, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Meski sudah diamankan, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus ini sebab antara korban dan pelaku saling lapor.
Adapun aksi penganiayaan pada Selasa (14/3) sekitar pukul 17.00 Wita itu terjadi diduga karena dipicu cekcok saling tantang saat pesta minum minuman keras (miras). Sebelum insiden berdarah itu terjadi, antara korban dan pelaku sempat mabuk bersama hingga terlibat adu mulut. Selain itu, penganiayaan tersebut diduga karena pelaku terpicu amarah, karena sempat diancam korban menggunakan senjata tajam saat pesta miras.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pelaku Kadek S ditangkap Rabu (15/3) sore. Setelah dimintai keterangan, Kadek S mengaku melakukan penganiayaan sendiri. Pengakuan itu berbeda dari laporan yang dilayangkan korban. Versi korban, penganiayaan itu dilakukan Kadek S berdua dengan anaknya yang masih berusia 15 tahun.
"Saat pulang, istri koban melihat pelaku dan anaknya, dan beberapa orang. Setelah sampai rumah korban sudah tidak ada dan dibawa ke Puskesmas. Korban sudah dimintakan visum di Puskesmas," ujar AKP Sumarjaya, Kamis (16/3).
Sebelum aksi penganiayaan itu terjadi, pelaku dan koban Gunawan, dan beberapa orang temannya sempat melakukan pesta miras di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu. Diduga, saat pesta miras itu korban sempat mengancam dengan senjata tajam kepada pelaku. Keduanya kemudian dilerai oleh teman-temanya hingga keduanya pulang ke rumah masing-masing.
Kata AKP Sumarjaya, saat pulang ke rumah tersebut, pelaku mendatangi korban di rumahnya dengan membawa benda yang diduga sejata tajam. Hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut. Polisi pun masih mendalami keterlibatan orang lain dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
"Kami masih dalami, karena pelaku mengaku melakukan sendiri. Terduga pelaku juga melaporkan pengancaman yang dilakukan korban saat di tempat minum. Sama-sama dilaporkan ke Polsek Busungbiu," katanya.
Kini kedua laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Polsek Busungbiu secara terpisah. Mengingat, dalam peristiwa tersebut keduannya saling melapor ke polisi. Dalam kasus tersebut, polisi pun telah memeriksa tiga saksi. Di antaranya, istri korban, tetangga dan korban. Selain itu, teman minum korban dan pelaku juga akan dimintai keterangan.
"Semua kasus masih didalami. Jika benar korban mengancam dengan senjata tajam, perlu dibuktikan. Ada saksi yang melihat tidak ada senjata tajam yang dibawa korban, namun pelaku mengaku korban membawa. Ini masih didalami," tandas AKP Sumarjaya. *mz
Adapun aksi penganiayaan pada Selasa (14/3) sekitar pukul 17.00 Wita itu terjadi diduga karena dipicu cekcok saling tantang saat pesta minum minuman keras (miras). Sebelum insiden berdarah itu terjadi, antara korban dan pelaku sempat mabuk bersama hingga terlibat adu mulut. Selain itu, penganiayaan tersebut diduga karena pelaku terpicu amarah, karena sempat diancam korban menggunakan senjata tajam saat pesta miras.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pelaku Kadek S ditangkap Rabu (15/3) sore. Setelah dimintai keterangan, Kadek S mengaku melakukan penganiayaan sendiri. Pengakuan itu berbeda dari laporan yang dilayangkan korban. Versi korban, penganiayaan itu dilakukan Kadek S berdua dengan anaknya yang masih berusia 15 tahun.
"Saat pulang, istri koban melihat pelaku dan anaknya, dan beberapa orang. Setelah sampai rumah korban sudah tidak ada dan dibawa ke Puskesmas. Korban sudah dimintakan visum di Puskesmas," ujar AKP Sumarjaya, Kamis (16/3).
Sebelum aksi penganiayaan itu terjadi, pelaku dan koban Gunawan, dan beberapa orang temannya sempat melakukan pesta miras di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu. Diduga, saat pesta miras itu korban sempat mengancam dengan senjata tajam kepada pelaku. Keduanya kemudian dilerai oleh teman-temanya hingga keduanya pulang ke rumah masing-masing.
Kata AKP Sumarjaya, saat pulang ke rumah tersebut, pelaku mendatangi korban di rumahnya dengan membawa benda yang diduga sejata tajam. Hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut. Polisi pun masih mendalami keterlibatan orang lain dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
"Kami masih dalami, karena pelaku mengaku melakukan sendiri. Terduga pelaku juga melaporkan pengancaman yang dilakukan korban saat di tempat minum. Sama-sama dilaporkan ke Polsek Busungbiu," katanya.
Kini kedua laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Polsek Busungbiu secara terpisah. Mengingat, dalam peristiwa tersebut keduannya saling melapor ke polisi. Dalam kasus tersebut, polisi pun telah memeriksa tiga saksi. Di antaranya, istri korban, tetangga dan korban. Selain itu, teman minum korban dan pelaku juga akan dimintai keterangan.
"Semua kasus masih didalami. Jika benar korban mengancam dengan senjata tajam, perlu dibuktikan. Ada saksi yang melihat tidak ada senjata tajam yang dibawa korban, namun pelaku mengaku korban membawa. Ini masih didalami," tandas AKP Sumarjaya. *mz
1
Komentar