Tawur Agung Kesanga Kembali Digelar di Catur Muka
Pemkot Denpasar Akan Lakukan Rekayasa Lalulintas
DENPASAR, NusaBali
Tawur Agung Kesanga yang akan digelar bertepatan dengan Tilem Kesanga, Selasa (21/3) akan dikembalikan di kawasan Catus Pata yakni di 0 kilometer Patung Catur Muka Denpasar.
Dikembalikannya Tawur Agung di Catus Pata Denpasar karena di lokasi upacara di Lapangan Puputan Badung sebelumnya dianggap kurang tepat. Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Antara saat diwawancarai Denpasar, Kamis (16/3) mengatakan, Tawur Agung Kesanga saat ini akan dilakukan tepat di kawasan Catur Muka sebagai catus patanya Kota Denpasar setelah sebelumnya Tawur Kesanga digelar di Lapangan Puputan Badung.
Menurutnya, sebelumya upacara Tawur Agung Kesanga dilakukan di Lapangan Puputan untuk menghindari kekroditan jalan di kawasan tersebut. Namun, saat ini upacara akan dikembalikan lagi karena masukan dari sulinggih bahwa Tawur Agung Kesanga yang benar tempatnya di Catus Pata (simpang empat).
Sementara menurut Bagus Alit, rangkaian Upacara Tawur Agung Kesanga dengan upakara Tawur Labuh Gentuh sudah dimulai sejak tanggal 6 Maret 2023 lalu. “Prosesi ini diawali dengan mepiuning, dilanjutkan dengan Nyukat Genah di Timur Laut Patung Catur Muka pada hari Selasa, 14 Maret 2023,” jelasnya.
Sedangkan runtutan acara lainnya akan dilaksanakan di Pura Agung Jagatnatha. Untuk persiapan Tawur, Alit Antara mengatakan, pelaksanaanya akan dimulai dari tanggal 20 -21 Maret 2023. Dimana, pada hari Senin, 20 Maret pagi diupayakan akses jalan dibuka setengah.
Dimana, Jalan Gajah Mada hanya bisa menuju Jalan Veteran dengan sistem dibuka separuh jalan. Sementara Jalan Udayana hanya bisa menuju Jalan Surapati. Sehingga pengendara yang hendak menuju Jalan Veteran dapat melalui Jalan Kaliasem.
Selanjutnya pada Senin, 20 Maret pukul 15.00 Wita sampai dengan Selasa 21 Maret pukul 14.00 Wita, Jalan Gajah Mada dari simpang Jalan Sumatra ke timur ditutup. Sedangkan Jalan Udayana ke Jalan Surapati tetap buka.
Sementara yang menuju ke arah Jalan Veteran dapat menggunakan Jalan Surapati dan Jalan Kaliasem. Berkenaan dengan Nunas Tirtha, Alit Antara mengimbau masyarakat umum yang akan nunas Tirta Tawur tidak langsung ke kawasan Catus Pata Patung Catur Muka. Melainkan dapat langsung ke Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha mulai pukul 13.00 Wita hingga selesai. Sedangkan untuk masyarakat adat Kota Denpasar dapat mengikuti pelaksanaan upacara di desa adat masing-masing.
“Tentunya kami berharap kerjasama semua pihak sehingga rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1945 berjalan lancar, aman dan kondusif,” katanya.
Sementara itu, dalam SE PHDI Nomor: 143/PHDI Bali/II/2023 tentang Pedoman Perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1945 terdapat beberapa rangkaian utama. Yakni kegiatan upacara melis atau mekiyis atau melasti atau mekekobok dapat dilaksanakan mulai hari Minggu, 19 Maret 2023.
Pelaksanaannya disesuaikan dengan desa adat setempat dan diatur oleh prajuru desa adat masing-masing. Sekembalinya dari melis atau mekiyis atau melasti maupun mekekobok, Ida Bhatara Nyejer di Pura Bale Agung/Pura Desa/Pura Puseh sampai dengan tanggal 21 Maret 2023.
Setelah selesai Ngaturang Tawur Kasanga, Ida Bhatara kembali ke Kahyangan masing-masing. Sedangkan, Nyepi Sipeng dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 Maret 2023 selama sehari penuh atau 24 jam sejak pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 06.00 Wita keesokan harinya, dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian yakni amati gni, amati karya, amati lelungan dan amati lelanguan.
Namun demikian hal ini dapat diberikan pengecualian bagi yang menderita atau sakit maupun instansi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan warga masyarakat yang membutuhkan layanan untuk keselamatan dan hal-hal lain dengan alasan kemanusiaan.*mis
1
Komentar