nusabali

Kantor Pertanahan Prioritaskan 7 Layanan Berbasis Elektronik

  • www.nusabali.com-kantor-pertanahan-prioritaskan-7-layanan-berbasis-elektronik

AMLAPURA, NusaBali
Kantor Pertanahan Karangasem berkomitmen mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dengan sistem ini, kantor ini memprioritaskan tujuh layanan berbasis elektronik guna mengurangi terjadinya antrian warga yang membutuhkan pelayanan.

Selain itu, untuk mewujudkan peningkatan investasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan. Kepala Kantor Pertanahan Karangasem I Gusti Putu Darma Astika, memaparkan di Amlapura, Kamis (16/3).

Tujuh prioritas layanan itu, yakni pengecekan sertifikat, surat keterangan pendaftaran tanah SKPT), hak tanggungan elektronik, roya manual dan roya elektronik, peralihan, pendaftaran SK, dan perubahan hak guna bangunan atau hak pengelolaan (HGB atau HPl) menjadi hak milik untuk tempat tinggal. Hal itu sesuai amanat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 440/SK-HR.02/lll/2023.

Kata dia, layanan yang terbaru dari tujuh layanan prioritas tersebut, yakni hak tanggungan dan peralihan hak. "Kalau berkas lengkap, rentang waktu 1 - 7 hari selesai penanganan, tidak boleh telat," jelas pejabat asal Banjar Dalem, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.

Misalnya, papar Darma Astika yang alumnus STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) Yogyakarta 2002 ini, pengecekan sertifikat dan SKPT, tuntas dalam satu hari kerja. Nanti, jelas alumnus pascasarjana Universitas Mahendradata Denpasar 2014 ini, semua pelayanan secara bertahap berbasis digital. Layanan ini menyusul penerbitan sertifikat berbasis elektronik, pengaduan, dan pendaftaran PTSL (program pendaftaran sistimatis lengkap).

Kata dia, prioritas tersebut juga menyusul Gerakan Pasang Tanda Batas Tanah, dengan memasang 1.500 patok tanah. Gerakan ini untuk menghindari terjadinya sengketa dan memperjelas batas-batas kepemilikan, di samping untuk memudahkan PTSL. Gerakan ini juga untuk menambah kepuasan dan kepercayaan masyarakat atas layanan pertanahan.

Untuk diketahui, pemasangan patok batas tanah untuk 3 desa dan 2 kelurahan, berlangsung secara simbolis di Banjar Tumbu Kelod, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem, Jumat (3/2). 1.500 patok yang telah terealisasi itu di Desa Tumbu 324 patok, Desa Bukit 258 patok, Desa Pertima 200 patok, Kelurahan Padangkerta 206 patok dan Kelurahan Karangasem 512 patok.

Dengan tujuh prioritas layanan itu berdampak kepada memudahkan pemetaan tematik pertanahan dan ruang, serta pengumpulan data lapangan.*k16

Komentar