FIFA Wajibkan Persija Bayar Simic Rp 7 Miliar
JAKARTA, NusaBali
Striker asal Kroasia Marko Simic memenangkan gugatan atas Persija Jakarta soal sengketa tunggakan gaji.
Dalam putusannya, FIFA mewajibkan Persija wajib membayar tunggakan gaji Simic sebesar Rp 7 miliar pada periode Mei 2020-April 2022. Dalam setebal 23 halaman itu, tunggakan itu meliputi gaji, bonus, hingga bunga sebesar lima persen.
Persija pun diberikan waktu sampai 45 hari untuk membayar tunggakkan. Jika tidak diindahkan, Persija berpotensi mendapatkan sanksi FIFA berupa larangan mendaftarkan pemain baru, baik lokal maupun pemain asin) sampai tunggakan dibayar.
"Responden (Persija) akan di-banned. Maksimum banned selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain," begitu salah satu ancaman yang disebutkan andai Persija tak memenuhi pembayaran.
Masalah penunggakkan ini mencuat pada 27 April 2022 saat Simic angkat suara soal kondisinya di Persija. Saat itu dia membuat pernyataan mengejutkan yang menyebut gajinya ditunggak Persija. Diduga Simic tidak terima gajinya dipotong di masa pandemi COVID-19.
Saat itu PSSI membuat kebijakan pemotongan nilai gaji dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada klub di masa sulit. *
Persija pun diberikan waktu sampai 45 hari untuk membayar tunggakkan. Jika tidak diindahkan, Persija berpotensi mendapatkan sanksi FIFA berupa larangan mendaftarkan pemain baru, baik lokal maupun pemain asin) sampai tunggakan dibayar.
"Responden (Persija) akan di-banned. Maksimum banned selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain," begitu salah satu ancaman yang disebutkan andai Persija tak memenuhi pembayaran.
Masalah penunggakkan ini mencuat pada 27 April 2022 saat Simic angkat suara soal kondisinya di Persija. Saat itu dia membuat pernyataan mengejutkan yang menyebut gajinya ditunggak Persija. Diduga Simic tidak terima gajinya dipotong di masa pandemi COVID-19.
Saat itu PSSI membuat kebijakan pemotongan nilai gaji dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada klub di masa sulit. *
Komentar