Warga Tibubeneng-Canggu Soroti Wisman Ugal-ugalan
MANGUPURA, NusaBali.com – Warga Desa Tibubeneng dan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara menyoroti aksi ugal-ugalan wisatawan mancanegara (wisman) di daerah mereka pada acara Jumat Curhat Polsek Kuta Utara pada Jumat (17/3/2023).
Bertempat di Warung Ibu Kadek, Jalan Pantai Batu Bolong, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Wakapolsek Kuta Utara menemui beberapa warga dari kedua desa pariwisata ini. AKP AA Ketut Nuasa menerima curhatan warga soal kasus yang hangat belakangan ini yakni aksi wisman nakal.
“Kami bertemu warga hari ini serangkaian Jumat Curhat untuk mengetahui kondisi riil di lapangan terkait keluhan warga. Dengan ini kami ada dasar acuan untuk tindakan selanjutnya,” tutur Nuasa di sela menjumpai warga.
Pada kesempatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 Wita itu, I Made Bagus Adi Saputra, salah satu warga angkat bicara. Warga asal Banjar Aseman Kangin, Desa Tibubeneng ini meminta kepolisian bertindak cepat dan tegas terhadap wisman yang berulah di jalan raya.
“Kami mohon Polsek Kuta Utara dapat menindak cepat dan tegas wisman yang ugal-ugalan di jalan raya karena sangat membahayakan pengguna jalan lain,” curhat Adi Saputra kepada Nuasa.
Senada, Gusti Agung Gede Rendra Yonata juga mengingatkan kepolisian soal problem yang sama. Warga asal Banjar Pipitan ini menyoroti kasus-kasus yang marak belakangan ini yakni wisman melanggar aturan lalu lintas.
Kata Rendra, wisman yang ugal-ugalan itu tidak memakai helm saat berkendara padahal ada helm yang menyantol di kendaraan. Di samping itu, pelat kendaraan yang digunakan juga palsu.
Atas fakta-fakta yang ditemukan warga di lapangan, Nuasa berjanji bakal menindak tegas pelanggaran lalu lintas tanpa terkecuali. Meskipun untuk saat ini tilang manual difokuskan untuk menertibkan wisman nakal, warga lokal yang melanggar juga tidak dikecualikan.
“Pimpinan dan pemerintah saat ini sudah membentuk tim bersama dari unsur kepolisian dan dinas terkait di bidang pariwisata, imigrasi, dan ketenagakerjaan,” imbuh perwira pertama Polri ini.
Nuasa menegaskan bahwa siapa pun menginjakkan kaki di wilayah hukum Polsek Kuta Utara harus mematuhi aturan yang sudah berlaku. Tidak terkecuali wisman yang datang ke Kuta Utara dengan motivasi berpelesiran. *rat
Komentar