nusabali

Kesbangpol Cek WNA di Nusa Penida

  • www.nusabali.com-kesbangpol-cek-wna-di-nusa-penida

SEMARAPURA, NusaBali
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klungkung akan turun bersama Kantor Imigrasi dan instansi terkait untuk mengecek warga negara asing (WNA) agar tidak menyalahi izin tinggal di Kabupaten Klungkung.

Agendanya melakukan pengecekan di Kecamatan Nusa Penida. Data dari Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, orang asing yang tinggal di Kecamatan Nusa Penida hingga Agustus 2022 sebanyak 205 orang. Sebagian WNA di Nusa Penida berwisata, ada juga yang berinvestasi.

Kepala Badan Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara mengatakan, bentuk pengawasannya yaitu dari Imigrasi melakukan monitoring ke lapangan dan sidak untuk investasi PMA (Penanaman Modal Asing). Pengawasan investasi PMA oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Pemkab Klungkung dan Pemerintah Provinsi Bali. DPMPST juga mengawasi izin usaha, badan hukum, dan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal). Monitoring izin tinggal melibatkan Imigrasi dan pemerintah desa. *wan

Komentar