Kamar Rutan Negara Digeledah
NEGARA, NusaBali
Satu per satu kamar tahanan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Negara, Jembrana, digeledah petugas Rutan bersama sejumlah aparat penegak hukum (APH), Jumat (17/3) pagi.
Sidak yang digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 ini bertujuan mencegah masuknya barang berbahaya dan terlarang di dalam rutan.
Sidak gabungan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, melibatkan kurang lebih 20 APH gabungan. Di antaranya ada dari pihak Kodim, Polres, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jembrana. Dalam sidak tersebut, menyisir seluruh blok hunian WBP termasuk area open camp Rutan.
Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono mengatakan, penggeledahan bersama petugas gabungan, ini menjadi bagian komitmen Rutan Negara dalam memberantas HP, pungutan liar dan narkoba (Halinar). Hal ini pun selaras dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu dengan deteksi dini, pemberantasan narkoba serta membangun sinergitas dengan APH.
"Kegiatan ini juga menjadi salah satu agenda menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan. Ini sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan," ujar Lilik yang juga turun langsung mengawasi pelaksanaan sidak gabungan tersebut.
Lilik mengatakan, selain menggeledah blok hunian dan area open camp dalam Rutan, juga dilakukan penggeledahan badan terhadap para WBP. Penggeledahan pun dilakukan secara detail, termasuk menyisir tiap sudut areal Rutan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang disembunyikan WBP.
Dari hasil sidak tersebut, dipastikan tidak ada temuan HP maupun narkoba. Hanya saja masih ditemukan sejumlah barang terlarang di areal blok hunian. Temuan paling banyak adalah berupa barang pecah belah seperti gelas, mangkok, dan deodoran.
Kemudian ada sejumlah pisau cukur, alat cukur elektronik, ikat pinggang, sendok besi, dan satu set kartu remi. Barang-barang yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. Sementara para WBP yang ditemukan menyimpan sejumlah barang terlarang itu pun diberi pembinaan.
"Meskipun belum ada indikasi mengarah untuk hal yang tidak-tidak, tetapi kita tetap bina agar tidak menyimpan barang yang dilarang berada di blok hunian. Ini sudah menjadi aturan untuk mencegah agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Lilik. *ode
Komentar