Arak Ogoh-ogoh Pangerupukan Dibatasi Pukul 22.00 Wita
MDA Kota Denpasar perbolehkan menggunakan sound system dengan syarat wajib menyetel gamelan Bali.
DENPASAR, NusaBali
Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar memberikan batasan pengarakan ogoh-ogoh saat malam Pangerupukan pada Anggara Umanis Uye, Selasa (21/3), hingga pukul 22.00 Wita. Pembatasan tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Pengarakan ogoh-ogoh juga dibatasi hanya bisa dilakukan di wewidangan desa adat masing-masing tanpa harus menuju ke kawasan Catur Muka. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, dan lebih mengefisienkan waktu pengarakan.
Hal itu diungkapkan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana, Minggu (19/3). Menurutnya dalam pengarakan ogoh-ogoh tersebut nantinya tidak boleh lewat dari wewidangan desa adat masing-masing. Nantinya pengarakan akan diawasi langsung prajuru desa, pecalang, dan Bimas masing-masing.
Dalam pengarakan tersebut, Agung Sudiana juga meminta agar masyarakat menjaga keamanan wilayah mereka masing-masing.
“Dibatasi sampai pukul 22.00 Wita. Nanti mereka tidak diberikan ke Catur Muka, tapi wewidangan desa adat masing-masing,” kata Agung Sudiana.
Menurut Agung Sudiana, pengarakan ogoh-ogoh biasanya diiringi dengan gamelan yang dimiliki masing-masing sekaa teruna. Akan tetapi, jika ada yang belum memiliki gamelan, untuk mengiringi pengarakan ogoh-ogoh bisa menggunakan sound system agar dalam perjalanan tidak sepi.
Syaratnya, mereka yang menggunakan sound system wajib membunyikan musik gamelan Bali. Bukan musik modern seperti lagu rock maupun lagu modern lainnya. Agung Sudiana menyerukan agar pemakaian sound system tidak disalahgunakan selama dalam perjalanan.
Dikatakannya, selain penggunaan sound system, mereka yang tidak memiliki gamelan juga bisa menggunakan bambu sebagai pentungan atau berupa rindik. “Yang penting alat tradisional untuk mengiringi pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh. Kami memperbolehkan penggunaan sound system tapi jangan disalahgunakan. Hanya untuk menyetel gamelan Bali saja. Selain itu dilarang,” tandasnya.
Agung Sudiana mengungkapkan, karena perayaan Nyepi berbarengan dengan bulan puasa Ramadhan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengedepankan rasa toleransi antarumat beragama. Dia mengatakan, saat Nyepi, warga Muslim agar melakukan sholat tarawih di rumah masing-masing.
“Boleh sholat tarawih di masjid atau mushola jika ada dekat rumah, tetapi untuk menuju lokasi harus berjalan kaki. Namun yang utama kita sarankan untuk sholat di rumah masing-masing,” imbuhnya.
Hal ini juga sudah dibahas bersama sejumlah pemangku agama dan pihak-pihak terkait. Dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama. *mis
Pengarakan ogoh-ogoh juga dibatasi hanya bisa dilakukan di wewidangan desa adat masing-masing tanpa harus menuju ke kawasan Catur Muka. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, dan lebih mengefisienkan waktu pengarakan.
Hal itu diungkapkan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana, Minggu (19/3). Menurutnya dalam pengarakan ogoh-ogoh tersebut nantinya tidak boleh lewat dari wewidangan desa adat masing-masing. Nantinya pengarakan akan diawasi langsung prajuru desa, pecalang, dan Bimas masing-masing.
Dalam pengarakan tersebut, Agung Sudiana juga meminta agar masyarakat menjaga keamanan wilayah mereka masing-masing.
“Dibatasi sampai pukul 22.00 Wita. Nanti mereka tidak diberikan ke Catur Muka, tapi wewidangan desa adat masing-masing,” kata Agung Sudiana.
Menurut Agung Sudiana, pengarakan ogoh-ogoh biasanya diiringi dengan gamelan yang dimiliki masing-masing sekaa teruna. Akan tetapi, jika ada yang belum memiliki gamelan, untuk mengiringi pengarakan ogoh-ogoh bisa menggunakan sound system agar dalam perjalanan tidak sepi.
Syaratnya, mereka yang menggunakan sound system wajib membunyikan musik gamelan Bali. Bukan musik modern seperti lagu rock maupun lagu modern lainnya. Agung Sudiana menyerukan agar pemakaian sound system tidak disalahgunakan selama dalam perjalanan.
Dikatakannya, selain penggunaan sound system, mereka yang tidak memiliki gamelan juga bisa menggunakan bambu sebagai pentungan atau berupa rindik. “Yang penting alat tradisional untuk mengiringi pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh. Kami memperbolehkan penggunaan sound system tapi jangan disalahgunakan. Hanya untuk menyetel gamelan Bali saja. Selain itu dilarang,” tandasnya.
Agung Sudiana mengungkapkan, karena perayaan Nyepi berbarengan dengan bulan puasa Ramadhan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengedepankan rasa toleransi antarumat beragama. Dia mengatakan, saat Nyepi, warga Muslim agar melakukan sholat tarawih di rumah masing-masing.
“Boleh sholat tarawih di masjid atau mushola jika ada dekat rumah, tetapi untuk menuju lokasi harus berjalan kaki. Namun yang utama kita sarankan untuk sholat di rumah masing-masing,” imbuhnya.
Hal ini juga sudah dibahas bersama sejumlah pemangku agama dan pihak-pihak terkait. Dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama. *mis
1
Komentar