Status Naik Jadi Penyelidikan
Dugaan penyimpangan dana Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra, yang tertuang dalam LPJ, yang semula berstatus laporan kini menjadi penyelidikan.
Warga Culik Datangi Mapolres Tanya Laporan LPJ
AMLAPURA, NusaBali
Warga Desa Pakraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, mendatangi Mapolres Karangasem di Jalan Bhayangkara Amlapura, Rabu (7/6). Mereka mempertanyakan kelanjutan pengaduan dugaan penyimpangan dana Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra, yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Warga dipimpin Bendesa Pakraman I Gede Degeng didampingi Ketua Badan Musyawarah Desa (BMD) I Gede Partha Yadnya, Ketua Forum Pamahayu Desa Pakraman Culik I Nyoman Diatmika, dan segenap tokoh masyarakat. Perwakilan warga diterima Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana di ruang kerjanya.
Kapolres AKBP Ardana, menjelaskan, mulanya yang dilayangkan warga Desa Pakraman Culik berupa pengaduan. “Kali ini pengaduan itu meningkat statusnya menjadi penyelidikan,” kata AKBP Ardana.
Penjelasan Kapolres itu kemudian dikemukakan Gede Degeng kepada puluhan warga Desa Pakraman Culik yang menunggu di luar Mapolres Karangasem. Setelah mendapat penjelasan itu, warga paham dan kemudian meninggalkan Mapolres Karangasem di Jalan Bhayangkara Amlapura.
Gede Degeng menjelaskan, kedatangan ke Mapolres untuk mendapatkan kepastian hukum terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra, yang dilaksanakan September 2016. “Sebab dugaan penyimpangannya terlalu besar,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tokoh masyarakat Desa Culik mendatangi Mapolsek Abang, Senin (29/5), mempertanyakan tindaklanjut laporan soal dugaan penggelapan dana Desa Pakraman Culik, Kecamatan Abang, oleh pihak panitia Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra pada September 2016. Sebab penggelembungan anggaran sangat mencolok, dan nilainya tidak masuk akal. Laporan dugaan penggelapan dana itu dilayangkan ke Mapolres Karangasem pada Rabu (12/4/2017).
Bendesa Pakraman Culik I Gede Degeng didampingi Ketua Forum Pamahayu Desa Pakraman Culik I Nyoman Diatmika yang mendampingi tokoh Desa Pakraman Culik ke Mapolsek Abang. Maksud kedatangan mereka, menanyakan tindaklanjut laporan tersebut agar mendapatkan kepastian hukum.
Sebab sesuai penjelasan dari Bendesa Pakraman Culik I Gede Degeng, dalam laporan petanggungjawaban (LPJ) Panitia Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra yang dilaporkan oleh Bendesa I Ketut Pasek, tercantum upacara menghabiskan dana Rp 3,142 miliar. Setelah dicermati laporan per item, tidak masuk akal. Misalnya membeli tiga ikat pucuk daun lontar di LPJ tercantum seharga Rp 15 juta, kenyataannya di lapangan per ikat harganya Rp 15.000. Membeli benang tridatu hingga Rp 1,2 juta, begitu juga ada bantuan pemerintah dari BKK (bantuan keuangan khusus) dari Provinsi Bali Rp 90 juta, tetapi di LPJ tidak tercantum. Ada pembelian tikar 100 lembar tercantum Rp 8 juta, kenyataannya di pasar per lembar Rp 8.000, sehingga total harganya mestinya Rp 800.000. Begitu juga, keberadaan banten yang merupakan urunan warga ternyata di LPJ dicantumkan membeli, beras merupakan urunan warga tetapi tercantum membeli 8 ton, dan sebagainya.
“Kami sempat membandingkan ke desa yang sebelumnya menggelar karya serupa, hanya menghabiskan Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Tetapi di Desa Pakraman Culik dilaporkan menghabiskan dana Rp 3,142 miliar, ada selisih Rp 1,05 miliar,” kata Gede Degeng.
“Ada dana pungutan di desa, tetapi tidak masuk dalam LPJ. Itulah salah satu kejanggalannya,” imbuh Nyoman Darmika.
Disebutkan, pihak yang dilaporkan adalah panitia mulai dari Ketua I Nengah Sukarta, Sekretaris Putu Sedana, Bendahara Putu Ariana, termasuk mantan Bendesa I Ketut Pasek. *k16
AMLAPURA, NusaBali
Warga Desa Pakraman Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, mendatangi Mapolres Karangasem di Jalan Bhayangkara Amlapura, Rabu (7/6). Mereka mempertanyakan kelanjutan pengaduan dugaan penyimpangan dana Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra, yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Warga dipimpin Bendesa Pakraman I Gede Degeng didampingi Ketua Badan Musyawarah Desa (BMD) I Gede Partha Yadnya, Ketua Forum Pamahayu Desa Pakraman Culik I Nyoman Diatmika, dan segenap tokoh masyarakat. Perwakilan warga diterima Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana di ruang kerjanya.
Kapolres AKBP Ardana, menjelaskan, mulanya yang dilayangkan warga Desa Pakraman Culik berupa pengaduan. “Kali ini pengaduan itu meningkat statusnya menjadi penyelidikan,” kata AKBP Ardana.
Penjelasan Kapolres itu kemudian dikemukakan Gede Degeng kepada puluhan warga Desa Pakraman Culik yang menunggu di luar Mapolres Karangasem. Setelah mendapat penjelasan itu, warga paham dan kemudian meninggalkan Mapolres Karangasem di Jalan Bhayangkara Amlapura.
Gede Degeng menjelaskan, kedatangan ke Mapolres untuk mendapatkan kepastian hukum terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra, yang dilaksanakan September 2016. “Sebab dugaan penyimpangannya terlalu besar,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tokoh masyarakat Desa Culik mendatangi Mapolsek Abang, Senin (29/5), mempertanyakan tindaklanjut laporan soal dugaan penggelapan dana Desa Pakraman Culik, Kecamatan Abang, oleh pihak panitia Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra pada September 2016. Sebab penggelembungan anggaran sangat mencolok, dan nilainya tidak masuk akal. Laporan dugaan penggelapan dana itu dilayangkan ke Mapolres Karangasem pada Rabu (12/4/2017).
Bendesa Pakraman Culik I Gede Degeng didampingi Ketua Forum Pamahayu Desa Pakraman Culik I Nyoman Diatmika yang mendampingi tokoh Desa Pakraman Culik ke Mapolsek Abang. Maksud kedatangan mereka, menanyakan tindaklanjut laporan tersebut agar mendapatkan kepastian hukum.
Sebab sesuai penjelasan dari Bendesa Pakraman Culik I Gede Degeng, dalam laporan petanggungjawaban (LPJ) Panitia Karya Mamungkah lan Nubung Daging di Pura Dalem Setra yang dilaporkan oleh Bendesa I Ketut Pasek, tercantum upacara menghabiskan dana Rp 3,142 miliar. Setelah dicermati laporan per item, tidak masuk akal. Misalnya membeli tiga ikat pucuk daun lontar di LPJ tercantum seharga Rp 15 juta, kenyataannya di lapangan per ikat harganya Rp 15.000. Membeli benang tridatu hingga Rp 1,2 juta, begitu juga ada bantuan pemerintah dari BKK (bantuan keuangan khusus) dari Provinsi Bali Rp 90 juta, tetapi di LPJ tidak tercantum. Ada pembelian tikar 100 lembar tercantum Rp 8 juta, kenyataannya di pasar per lembar Rp 8.000, sehingga total harganya mestinya Rp 800.000. Begitu juga, keberadaan banten yang merupakan urunan warga ternyata di LPJ dicantumkan membeli, beras merupakan urunan warga tetapi tercantum membeli 8 ton, dan sebagainya.
“Kami sempat membandingkan ke desa yang sebelumnya menggelar karya serupa, hanya menghabiskan Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Tetapi di Desa Pakraman Culik dilaporkan menghabiskan dana Rp 3,142 miliar, ada selisih Rp 1,05 miliar,” kata Gede Degeng.
“Ada dana pungutan di desa, tetapi tidak masuk dalam LPJ. Itulah salah satu kejanggalannya,” imbuh Nyoman Darmika.
Disebutkan, pihak yang dilaporkan adalah panitia mulai dari Ketua I Nengah Sukarta, Sekretaris Putu Sedana, Bendahara Putu Ariana, termasuk mantan Bendesa I Ketut Pasek. *k16
1
Komentar