140 Posisi Jabatan di Gianyar Masih Lowong
Mutasi yang sedianya dilakukan awal Maret 2017, hingga kini belum ada kepastian.
GIANYAR, NusaBali
Pengisian sekitar 140 jabatan lowong jenjang eselon II hingga IV di lingkungan Pemkab Gianyar, makin terkatung-katung. Karena mutasi yang sedianya dilakukan awal Maret 2017, hingga kini belum ada kepastian.
Informasi di lingkungan Pemkab Gianyar, Rabu (7/6), pengisian sekitar 140 jabatan lowong tersebut makin sulit dipastikan karena turunnya PP No 25 Tahun 2017 tentang manajemen ASN (aparatur sipil negara). Di antaranya, PP ini mengatur mutasi jabatan bisa dilakukan jika seorang pejabat yang akan dimutasi sekurang-kurangnya dua tahun menduduki jabatan bersangkutan. Aturan baru ini berlaku untuk semua jenjang jabatan struktural, dari sebelumnya hanya berlaku untuk jabatan eselon II (jabatan pimpinan pratama).
‘’Karena mengacu PP itu dan pengukuhan OPD (organisasi perangkat daerah) di Gianyar, 28 Desember 2016, maka pengisian jabatan lowong ini akan sulit dilakukan. Karena pejabat yang dimutasi menunggu dua tahun sejak pengukuhan OPD,’’ ujar sumber di Gianyar.
Jajaran pimpinan Pemkab Gianyar pun tak berani ambil risiko karena takut kembali salah memutasi pejabat. PP tersebut hanya mengizinkan pengisian jabatan terbawah atau eselon IV, karena diisi dari kalangan staf yang dipromosikan. Kini jajaran terkait pelaksana mutasi di Gianyar masih berkonsultasi dengan pihak ASN di Jakarta. Materi konsultasinya terkait pengertian pejabat yang boleh dimutasi apakah dua tahun menjabat pada posisi sebelumnya, atau sejak pengukuhan OPD. Karena usai pengukuhan OPD, hampir seluruh unit kerja Pemkab di Gianyar berubah nama kelembagaan, kecuali Disperindag, BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Staf Ahli. Meski OPD lama, namun Sekwan Gianyar Ketut Astawa, adalah pejabat baru karena dilantik saat pengukuhan OPD, 28 Desember 2016. Staf Ahli juga OPD lama, namun ada dua dari tiga nama Staf Ahli yang baru, yakni Ida Ayu Putu Sri Ambari dan Ngakan Putu Darma Jati. Sementara itu, bocoran yang diperoleh NusaBali, dari setting unsur pimpinan Pemkab Gianyar, pengisian
sekitar 140 pejabat itu mayoritas disertai pergeseran posisi antar pejabat.
Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra membenarkan, Pemkab Gianyar belum bisa segera mengisi sekitar 140 jabatan lowong tersebut. Namun Wabup asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini menyatakan, pengisian jabatan lowong itu menunggu keputusan Bupati Gianyar AA Gde Agung Barata untuk mencari hari baik. ‘’Karena kami masih menunggu kapan waktunya Pak Bupati memerintahkan pelaksanaan mutasi ini,’’ jelasnya di sela-sela acara jumpa pers di Banjar Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Minggu (4/6).
Wabup Mahayastra tak memberikan alasan keterlambatan mutasi/pengisian jabatan lowong itu karena ada PP baru. Sebelumnya, ia sempat mengakui, semua OPD kesulitan bekerja maksimal karena banyak pejabat rangkap jabatan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gianyar Ketut Artawa, yang ikut mendampingi Wabup Mahayastra, tak mau memberikan penjelasan tentang molornya pengisian 140 jabatan lowong itu. ‘’Ya, kan sudah disampaikan seperti itu oleh Pak Wabup. Ya, itu saja,’’ jelas pejabat asal Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini. *lsa
Informasi di lingkungan Pemkab Gianyar, Rabu (7/6), pengisian sekitar 140 jabatan lowong tersebut makin sulit dipastikan karena turunnya PP No 25 Tahun 2017 tentang manajemen ASN (aparatur sipil negara). Di antaranya, PP ini mengatur mutasi jabatan bisa dilakukan jika seorang pejabat yang akan dimutasi sekurang-kurangnya dua tahun menduduki jabatan bersangkutan. Aturan baru ini berlaku untuk semua jenjang jabatan struktural, dari sebelumnya hanya berlaku untuk jabatan eselon II (jabatan pimpinan pratama).
‘’Karena mengacu PP itu dan pengukuhan OPD (organisasi perangkat daerah) di Gianyar, 28 Desember 2016, maka pengisian jabatan lowong ini akan sulit dilakukan. Karena pejabat yang dimutasi menunggu dua tahun sejak pengukuhan OPD,’’ ujar sumber di Gianyar.
Jajaran pimpinan Pemkab Gianyar pun tak berani ambil risiko karena takut kembali salah memutasi pejabat. PP tersebut hanya mengizinkan pengisian jabatan terbawah atau eselon IV, karena diisi dari kalangan staf yang dipromosikan. Kini jajaran terkait pelaksana mutasi di Gianyar masih berkonsultasi dengan pihak ASN di Jakarta. Materi konsultasinya terkait pengertian pejabat yang boleh dimutasi apakah dua tahun menjabat pada posisi sebelumnya, atau sejak pengukuhan OPD. Karena usai pengukuhan OPD, hampir seluruh unit kerja Pemkab di Gianyar berubah nama kelembagaan, kecuali Disperindag, BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Staf Ahli. Meski OPD lama, namun Sekwan Gianyar Ketut Astawa, adalah pejabat baru karena dilantik saat pengukuhan OPD, 28 Desember 2016. Staf Ahli juga OPD lama, namun ada dua dari tiga nama Staf Ahli yang baru, yakni Ida Ayu Putu Sri Ambari dan Ngakan Putu Darma Jati. Sementara itu, bocoran yang diperoleh NusaBali, dari setting unsur pimpinan Pemkab Gianyar, pengisian
sekitar 140 pejabat itu mayoritas disertai pergeseran posisi antar pejabat.
Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra membenarkan, Pemkab Gianyar belum bisa segera mengisi sekitar 140 jabatan lowong tersebut. Namun Wabup asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini menyatakan, pengisian jabatan lowong itu menunggu keputusan Bupati Gianyar AA Gde Agung Barata untuk mencari hari baik. ‘’Karena kami masih menunggu kapan waktunya Pak Bupati memerintahkan pelaksanaan mutasi ini,’’ jelasnya di sela-sela acara jumpa pers di Banjar Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Minggu (4/6).
Wabup Mahayastra tak memberikan alasan keterlambatan mutasi/pengisian jabatan lowong itu karena ada PP baru. Sebelumnya, ia sempat mengakui, semua OPD kesulitan bekerja maksimal karena banyak pejabat rangkap jabatan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gianyar Ketut Artawa, yang ikut mendampingi Wabup Mahayastra, tak mau memberikan penjelasan tentang molornya pengisian 140 jabatan lowong itu. ‘’Ya, kan sudah disampaikan seperti itu oleh Pak Wabup. Ya, itu saja,’’ jelas pejabat asal Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini. *lsa
1
Komentar