Jual Barang Bekas Diijinkan Asal Bukan Impor
MAGELANG, NusaBali
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memperbolehkan pedagang menjual barang-barang bekas, termasuk pakaian bekas di dalam negeri.
Ia menegaskan yang tidak boleh itu mengimpor barang bekas. "Kalau dagang pakaian bekas di dalam negeri boleh nggak? Boleh. Kemarin saya meresmikan kios pasar-pasar loak, ada shockbreaker motor, ada radio bekas, ada kulkas bekas, ada tv bekas, ada sepatu bekas. Boleh," tuturnya usai pertemuan ASEAN Economic Ministers Retreat ke-29 di Plataran Heritage Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, seperti dilansir detikcom, Kamis (23/3).
"Yang tidak boleh impor barang bekas, apalagi ilegal," tegasnya. Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, terkait larangan impor barang bekas masih mengacu pada peraturan yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
"Kita impor barang bekas dilarang. Handphone bekas, motor bekas, mobil bekas, kereta bekas, pokoknya bekas-bekas nggak boleh, termasuk pakaian bekas enggak boleh, dilarang," ujarnya.
Namun, menurut Zulhas, masih ada barang bekas yang diperbolehkan impor asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Misalnya, mengimpor pesawat tempur F-16 bekas yang masih layak pakai.
"Impor barang bekas dilarang. Kamera bekas, tv bekas, kulkas bekas, ac bekas itu nggak boleh, dilarang. Kecuali yang diatur. Misalnya, pesawat tempur F-16 mahal, beli bekas, tapi dengan catatan kan layak dan sebagainya ada, itu boleh," paparnya.
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudistira nilai impor pakaian bekas tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan sekitar Rp60-an triliun impor pakaian jadi dari Tiongkok.
Ironisnya, menurut dia, saat ekspor produk pertekstilan Indonesia anjlok akibat dampak COVID-19, lalu dampak Perang Rusia-Ukraina yang membuat rantai pasokan barang terganggu, impor pakaian jadi, terutama dari China, justru terus naik.
Dikutip dari Antara, impor produk tekstil Indonesia, termasuk pakaian jadi, yang terpantau pada 2022 (Januari – September) 5,89 miliar Dolar AS atau naik 11,8 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 5,26 miliar Dolar AS.
Nilai impor tertinggi dari Tiongkok 4,04 miliar Dolar AS, disusul Korea Selatan (912 juta Dolar AS) dan Vietnam 654,7 juta Dolar AS, lalu berturut-turut Hong Kong, Taiwan, AS, dan Brazil.
Di Indonesia, industri pertekstilan mengalami masalah permodalan, misalnya untuk peremajaan mesin, karena tingginya suku bunga usaha (sampai di atas 10 persen), masalah agunan dan lainnya, berbeda dengan Pemerintah Vietnam yang memberikan berbagai insentif bagi industrinya.
Berbagai “brand” pakaian kesohor kelas dunia kini juga mengalihkan produksinya ke negara-negara yang tenaga kerjanya murah, seperti China, India, dan Bangladesh, bahkan negeri pendatang baru, Ethiopia.
Sebelumnya, impor pakaian bekas yang dilarang sejak 2015 hingga kini nyatanya tetap berjalan, bahkan kian marak, sehingga Presiden Joko Widodo sampai merasa perlu mengingatkan, karena jika dibiarkan terus, berpotensi mematikan industri pertekstilan nasional.
“Yang namanya impor pakaian bekas (thrifting), sangat mengganggu industri dalam negeri, “ kata Jokowi, saat meresmikan pembukaan “Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta, 15 Maret 2023 dikutip dari Antara. *
1
Komentar