nusabali

Polisi Gerebek Panti Pijat Plus-plus

  • www.nusabali.com-polisi-gerebek-panti-pijat-plus-plus

Meski tidak secara terang-terang menawarkan layanan plus-plus, massage ini ramai dikunjungi para lelaki hidung belang.

Satu Pasangan Kepergok Saat Asyik Indehoi


DENPASAR, NusaBali
Sebuah tempat mesum berkedok panti pijat yang terletak di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasat Barat digerebek oleh anggota Polsek Denpasar Barat, Rabu (7/6) sekitar pukul 15.30 Wita. Dari tempat tersebut, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri yang sedang asyik indehoi beserta barang bukti kondom, tisu dan sprei bekas. Mereka dikeler ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan tempat massage alias tempat pijat yang melayani layanan plus-plus ini berawal dari kecurigaan anggota operasi pekat (penyakit masyarakat) yang mendeteksi adanya transaksi seks di dalam Dinda Massage ini. Sehingga, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan satu terapis wanita yang sedang melayani pria hidung belang.

Pasangan bukan suami-istri ini berada di dalam satu kamar dalam keadaan tanpa busana. Setelah itu, keduanya diamankan dan dirapatkan ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA menerangkan dalam pemeriksaan terhadap terapis wanita berinisial SRS, 35 diketahui jika dirinya sudah lama bekerja di Dinda Massage itu. Tempat tersebut, melayani hawa nafsu pria hidung belang yang ingin berhubungan setelah melakukan pijat. Nah, pada saat digerebek, SRS mengaku dibayar Rp 300.000 untuk pijat plus melayani hubungan badan layaknya suami-istri.

“Kesepakatan antara keduanya (terapis dan laki-laki itu) melayani pijat dan hubungan badan. Jadi, setiap ada tamu, pasti ditawarin layanan plusnya itu,” jelas Iptu Aan, Rabu (7/6) sore kemarin. Dian massage sendiri, menurut Iptu Aan sudah beroperasi setahun belakangan ini. Meski tidak secara terang-terang menawarkan layanan plus-plus, massage ini ramai dikunjungi para lelaki hidung belang.

“Hanya modus saja massage ini. Ya, semacam tempat esek-esek terselubung. Kalau pengakuan terapisnya ini sudah lama beroperasi,” urai mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini. Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu kondom yang sudah dipakai, uang tunai Rp 300.000 dan sprei bekas pakai. Sedangkan terhadap terapis hanya dimintai keterangan dan masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring). “Sehingga, kita tidak menahan terapis ini. Kita juga sudah memberi garis polisi lokasinya,” pungkas Iptu Aan. *dar

Komentar