nusabali

138 Narapidana Lapas Singaraja Terima Remisi Nyepi

  • www.nusabali.com-138-narapidana-lapas-singaraja-terima-remisi-nyepi

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 138 narapidana atau warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menerima Remisi Hari Raya Nyepi.

Remisi atau pengurangan masa tahanan tersebut diserahkan secara simbolis di Lapangan Lapas Singaraja, Jumat (24/3) pagi.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan, dari 138 narapidana, yang menerima remisi 15 hari ada sebanyak 42 orang, remisi 1 bulan ada sebanyak 91 orang, remisi 1 bulan 15 hari ada sebanyak 4 orang, dan remisi 2 bulan ada sebanyak 1 orang. "Dari ratusan yang terima remisi hari ini tidak ada yang langsung bebas," ujar Sutresna.

Ia mengungkapkan, jumlah narapidana yang beragama Hindu di Lapas Singaraja ada sebanyak 215 orang. Namun hanya diusulkan menerima remisi Nyepi tahun ini sebanyak 138 orang. Hal ini disebabkan sebanyak 77 orang lainnya belum memenuhi syarat untuk terima remisi.

"Selain sedang menjalani subsider, ada juga beberapa yang belum menjalani masa tahanan selama 6 bulan, serta ada status masih tahanan," jelas Sutresna.

Sementara untuk 138 yang menerima remisi, seluruhnya sudah memenuhi persyaratan administrasi yang tertera pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Atas pemberian remisi tersebut, pihaknya berharap agar mereka terus berkelakuan baik selalu seta mengikuti kegiatan pembinaan yang ada. Sehingga ke depan bisa mendapatkan remisi lebih banyak kembali. "Karena pembinaan juga merupakan salah satu syarat untuk mendapat kan remisi," tandas Sutresna.

Adapun saat ini, Lapas Singaraja menampung sebanyak 283 orang narapidana. Jumlah ini melebihi kapasitas dsri kapasitas normal hanya 100 orang. Pihak Lapas Singaraja pun berharap kepada pemerintah daerah Buleleng untuk menyediakan lahan untuk pembangunan gedung lapas baru.

Selain memberikan asimilasi, langkah yang ditempuh untuk mengatasi membludaknya penghuni lapas adalah dengan selektif menerima penitipan tahanan. Selain itu pihak lapas juga melaksanakan program asimilasi rumah terhadap penghuni yang telah memenuhi syarat. *mz

Komentar