nusabali

ABG Rusak Tiang Bendera SDN 4 Guwang Saat Nyepi

Terapkan Restorative Justice, Dimediasi Polsek Sukawati

  • www.nusabali.com-abg-rusak-tiang-bendera-sdn-4-guwang-saat-nyepi

GIANYAR, NusaBali
Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Aiptu I Nengah Nirka memediasi perkara perusakan tiang bendera di SDN 4 Guwang, Sabtu (25/3).

Perkara ini bermula ketika seorang remaja SMP, KBDS menarik tali pada tiang sekuat tenaga hingga mengakibatkan tiang bengkok pada saat Nyepi, Rabu (22/3) lalu. Tarikan tersebut membuat tiang bendera yang bengkok tidak bisa dipergunakan untuk mengibarkan bendera merah putih. Kerusakan tiang itu baru diketahui oleh guru maupun siswa saat hari pertama sekolah, Jumat (24/3), pasca libur Nyepi.

Aiptu I Nengah Nirka seizin Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya mengatakan perkara ini terjadi pada saat Nyepi sekira pukul 15.26 Wita. Perusakan tiang bendera SDN 4 Guwang di Banjar Dangin Jalan Desa Guwang diduga dilakukan oleh pelajar SMP berinisial KBDS.

“Pelaku menarik tali tiang bendera sehingga tiang bendera menjadi bengkok dan tidak dapat digunakan lagi,” kata Aiptu Nirka.

Bersama Babinsa Desa Guwang Serma Ida Bagus Oka Bisma, Aiptu Nirka mengupayakan pertemuan mediasi para pihak. Pelaku KBDS dipanggil bersama orangtuanya. Dari pihak sekolah hadir Kepala Sekolah SDN 4 Guwang Pande Ketut Suarniti, Kepala Dusun Banjar Dangin Jalan I Ketut Pompi Indrawan, dan Kepala Dusun Banjar Tagtag I Wayan Hendra.

Perkara ini diupayakan selesai secara damai. Terlebih pihak pelaku bersama kedua orangtuanya menyampaikan permintaan maaf dan bersedia menanggung kerugian akibat rusaknya tiang bendera. Sementara pihak sekolah juga bersedia memaafkan dengan catatan kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Kami mediasi perkara perusakan tiang bendera di SDN 4 Guwang. Diterapkan restorative justice,” ucap Aiptu Nirka.

Perkara ini tidak diproses hukum dengan catatan ada perdamaian yang disepakati oleh kedua belah pihak. Di antaranya bahwa pelaku KBDS mengakui telah melakukan perusakan tiang bendera. Atas perbuatannya itu, KBDS dan kedua orangtuanya meminta maaf kepada Kepala Sekolah SDN 4 Guwang. Atas kejadian perusakan tersebut, pelaku bersedia untuk memperbaiki dan menanggung seluruh biaya yang timbul.

“Pihak sekolah menerima permintaan maaf dengan catatan agar di kemudian hari perbuatan tersebut tidak diulangi lagi serta bertanggung jawab atas biaya perbaikan tiang bendera,” ungkap Aiptu Nirka.

Pernyataan ini dibuat tanpa paksaan di hadapan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kadus Dangin Jalan, dan Kadus Banjar Tagtag yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak bersama saksi-saksi. *nvi

Komentar