Tim Gabungan Gerebek Lokasi Prostitusi
Tim gabungan terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, OPD, TNI, Polri, Linmas, Pecalang, dan Karang Taruna melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga tempat prostitusi, Rabu (6/6) dini hari.
Amankan PSK, Lelaki Hidung Belang dan Pengamen
DENPASAR, NusaBali
Tim berhasil mengamankan tujuh orang pekerja seks komersil (PSK) dan dua orang lelaki hidung belang dari lokalisasi di kawasan Padanggalak, Sanur, Denpasar Selatan.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana kedatangan tim sempat membuat para PSK dan para tamunya berlari tunggang langgang dan berhamburan lari menuju semak-semak. Namun, berkat kesigapan petugas akhirnya berhasil mengamankan dan menggiring ke kendaraan patroli.
Sebeluma menggerebek ke lokalisasi Padanggalak, tim juga berhasil mengamankan lima orang pengamen asal Banyuwangi, Jawa Timur yang kedapatan menegak minuman keras di kawasan Jalan Gatot Subroto.
Di kawasan yang sama juga mengamankan 13 orang muda mudi tanpa identitas serta tanpa perlawanan mereka digiring petugas dan dinaikkan ke kendaraan truk patroli.
Beberapa orang yang telah diamankan termasuk pengamen dan masyarakat tanpa identitas telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. "Kegiatan seperti ini kami terus lakukan. Siapa pun itu, kalau sudah melanggar harus kami tindak tegas. Kalau pun ada aparat kita yang bermain, kami akan menindak tegas, dan hingga pemecatan," kata Alit Wiradana . *cr63
DENPASAR, NusaBali
Tim berhasil mengamankan tujuh orang pekerja seks komersil (PSK) dan dua orang lelaki hidung belang dari lokalisasi di kawasan Padanggalak, Sanur, Denpasar Selatan.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana kedatangan tim sempat membuat para PSK dan para tamunya berlari tunggang langgang dan berhamburan lari menuju semak-semak. Namun, berkat kesigapan petugas akhirnya berhasil mengamankan dan menggiring ke kendaraan patroli.
Sebeluma menggerebek ke lokalisasi Padanggalak, tim juga berhasil mengamankan lima orang pengamen asal Banyuwangi, Jawa Timur yang kedapatan menegak minuman keras di kawasan Jalan Gatot Subroto.
Di kawasan yang sama juga mengamankan 13 orang muda mudi tanpa identitas serta tanpa perlawanan mereka digiring petugas dan dinaikkan ke kendaraan truk patroli.
Beberapa orang yang telah diamankan termasuk pengamen dan masyarakat tanpa identitas telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. "Kegiatan seperti ini kami terus lakukan. Siapa pun itu, kalau sudah melanggar harus kami tindak tegas. Kalau pun ada aparat kita yang bermain, kami akan menindak tegas, dan hingga pemecatan," kata Alit Wiradana . *cr63
Komentar