59.088 Murid SMA/SMK/SLB Se-Bali Ikuti Ujian Sekolah
Jadi Salah Satu Syarat Kelulusan
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 59.088 murid kelas III SMA/SMK/SLB (SMALB) se-Bali mengikuti ujian sekolah (US) serentak mulai Senin (27/3).
Ujian yang berlangsung hingga Rabu (5/4) menjadi salah satu penentu kelulusan siswa. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, menyatakan pelaksanaan US sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) telah dilaksanakan sejak tahun ajaran 2020/2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan,” ujar Boy Jayawibawa, Senin (27/3).
Adapun secara terperinci jumlah murid SMA/SMK/SLB, baik negeri maupun swasta, yang mengikuti US tahun ini meliputi murid SMA sebanyak 29.213 siswa, SMK sebanyak 29.725 siswa, dan SLB (SMALB) sebanyak 150 siswa.
Boy Jayawibawa menjelaskan waktu pelaksanaan US SMA/SMK/SLB di Bali merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi bersama MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA/SMK/SLB se-Bali pada 15 Februari 2023.
Dua tahun pertama US dilakukan pihak sekolah dengan cara daring dari rumah masing-masing, lantaran dalam situasi pandemi Covid-19. Tahun ini, setelah kasus Covid-19 melandai, sebagian sekolah masih tetap melaksanakan US secara daring namun dilaksanakan di sekolah masing-masing.
“Tes dilaksanakan disesuaikan dengan situasi kewilayahan dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Boy Jayawibawa.
Meskipun bukan menjadi satu-satunya syarat kelulusan, Boy Jayawibawa berharap para siswa mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menghadapi US. US, ujarnya, menjadi momentum siswa memupuk semangat meraih prestasi dan memastikan kelulusannya.
“Ini (US) akan berdampak positif untuk perkembangan para siswa,” ucapnya. Sementara itu di SMA Negeri 1 Denpasar pelaksanaan US diikuti 517 orang siswa. Selama delapan hari siswa akan menjawab soal-soal pilihan ganda dari 15 mata pelajaran yang selama ini diajarkan. Sekolah beralamat di Jalan Kamboja, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, melaksanakan US berbasis komputer di ruang laboratorium komputer.
Kepala Sekolah SMAN 1 Denpasar Made Rida SPd MPd, menyampaikan sekolahnya memiliki laboratorium yang cukup banyak sehingga mampu menampung siswa mengikuti US secara bertahap.
“Selain itu juga untuk membiasakan siswa seperti ujian masuk perguruan tinggi nanti,” tambah Rida.
Ketua MKKS SMA Kota Denpasar ini menyatakan belum ada kendala dalam pelaksanaan US hari pertama di sekolahnya. Seluruh siswa juga mengikuti US sesuai jadwalnya. Setiap mata pelajaran disediakan waktu mengerjakan selama 90 menit.
Dia menyampaikan dalam melaksanakan US semua wewenang dimiliki oleh masing-masing sekolah, mulai dari pembuatan soal hingga melakukan pemeriksaan dan memberi nilai.
Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (ujian sekolah) sebagai penentu kelulusan peserta didik bisa dilaksanakan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes luring atau daring, dan/atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.
Untuk pengumuman kelulusan, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 004/H/EP/2023 tentang Pedoman
Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023, ditetapkan pada 5 Mei 2023. “Pengumuman dilakukan secara online melalui website sekolah masing-masing,” ujar Rida. *cr78
1
Komentar