Simak! Ini Daftar Situs Judi Online Yang Diblokir Kominfo
Inilah beberapa daftar situs judi online yang diblokir Kominfo agar tak membahayakan masyarakat.
DENPASAR, NusaBali.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah blokir situs judi online karena dipastikan berbahaya bagi masyarakat.
Sejumlah situs judi online ini lebih banyak membahayakan daripada manfaatnya untuk masyarakat.
Meski terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Kominfo tetap blokir situs judi online tersebut.
Sebagaimana dikutip oleh nusabali.com dari laman resmi Kominfo, pada Selasa (27/03/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan bahwa pemblokiran dilakukan setelah adanya evaluasi.
Daftar Situs yang Diblokir Kominfo, yaitu
- Domino Qiu Qiu
- Pop Domino
- Topfun
- MVP Domino
- Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
- Pop Poker
- Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
- Ludo Dream
- Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
- Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
- Poker Texas Boyaa
- Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
- Poker Pro.id
- Pop Gaple
- Pop Big2.
Kominfo mengatakan bahwa pihaknya telah blokir 534 183 situs dan konten judi di internet sejak tahun 2018, dan pihaknya konsisten memutuskan akses pada konten perjudian.
Kominfo sebelumnya juga sudah sempat blokir sejumlah situs yang belum terdaftar di Indonesia, yaitu situs Penyelenggara Situs Eletronik (PSE) asing yang sudah seharusnya terdaftar.
Situs tersebut, yaitu:
- Yahoo search engine atau mesin carinya
- Steam
- Dota
- Counter-Strike
- Epic Games
- Origin.com
- PayPal.
Namun situs tersebut sempat melakukan klarifikasi dan pendaftaran di Kominfo.
Alasan Kominfo blokir konten tersebut karena mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dan banyak kerugian terjadi di masyarakat.
Demikian merupakan daftar situs judi online yang diblokir Kominfo.*
Komentar