Sebanyak 11.957 Siswa SMP di Denpasar Siap US
Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama menyebut ada tiga kriteria syarat kelulusan SMP tahun 2023 ini.
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 11.957 murid SMP di Kota Denpasar bersiap mengikuti ujian sekolah yang digelar pada 8–13 Mei 2023 mendatang, dengan soal yang akan dibuat oleh pihak sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.219 putra dan 5.638 putri.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama, Selasa (28/3), mengatakan pelaksanaan ujian sekolah akan diserahkan ke sekolah masing-masing. Sebab, masing-masing sekolah tersebut yang tahu kondisi siswa dan pembelajaran yang dilakukan.
Pelaksanaan ujian sekolah ini mencakup semua pelajaran yang diberikan di sekolah. Tak hanya pelajaran teori namun juga pelajaran yang bersifat praktik ikut diujikan. “Ujian sekolah menjadi kewenangan sekolah masing-masing. Karena sekolah khususnya guru yang tahu tentang siswa dan materi yang diberikan. Materinya bisa saja beda antara satu sekolah dengan sekolah lain, karena sekolah yang menentukan,” kata Agung Wiratama.
Tak hanya itu, untuk pembuatan soal ujian pun ditentukan oleh sekolah masing-masing. Kepala sekolah bersama guru melakukan rapat untuk membuat pembuatan soal. “Jika guru untuk satu mata pelajaran lebih dari satu mereka akan berkolaborasi untuk membuat soalnya,” ungkap Agung Wiratama.
Sementara itu, dari Dinas Pendidikan hanyalah melakukan pengawasan dan pendampingan saja. Pihaknya akan melakukan pengawasan agar jangan sampai menyimpang dari ketentuan yang ada.
Menurut Agung Wiratama, untuk syarat kelulusan SMP tahun 2023 ini terdiri atas tiga kriteria. Pertama, siswa tersebut menyelesaikan program pembelajaran masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh sikap dan perilaku minimal baik. Dan ketiga, mengikuti ujian sumatif tengah semester dan ujian praktik yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan. *mis
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama, Selasa (28/3), mengatakan pelaksanaan ujian sekolah akan diserahkan ke sekolah masing-masing. Sebab, masing-masing sekolah tersebut yang tahu kondisi siswa dan pembelajaran yang dilakukan.
Pelaksanaan ujian sekolah ini mencakup semua pelajaran yang diberikan di sekolah. Tak hanya pelajaran teori namun juga pelajaran yang bersifat praktik ikut diujikan. “Ujian sekolah menjadi kewenangan sekolah masing-masing. Karena sekolah khususnya guru yang tahu tentang siswa dan materi yang diberikan. Materinya bisa saja beda antara satu sekolah dengan sekolah lain, karena sekolah yang menentukan,” kata Agung Wiratama.
Tak hanya itu, untuk pembuatan soal ujian pun ditentukan oleh sekolah masing-masing. Kepala sekolah bersama guru melakukan rapat untuk membuat pembuatan soal. “Jika guru untuk satu mata pelajaran lebih dari satu mereka akan berkolaborasi untuk membuat soalnya,” ungkap Agung Wiratama.
Sementara itu, dari Dinas Pendidikan hanyalah melakukan pengawasan dan pendampingan saja. Pihaknya akan melakukan pengawasan agar jangan sampai menyimpang dari ketentuan yang ada.
Menurut Agung Wiratama, untuk syarat kelulusan SMP tahun 2023 ini terdiri atas tiga kriteria. Pertama, siswa tersebut menyelesaikan program pembelajaran masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh sikap dan perilaku minimal baik. Dan ketiga, mengikuti ujian sumatif tengah semester dan ujian praktik yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan. *mis
1
Komentar