Ranperda Inisiatif Dewan Ditanggapi Bupati Jembrana
NEGARA, NusaBali
Rapat Paripurna V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Rabu (29/3).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana tahun 2023.
Kedua Ranperda inisiatif Dewan tersebut, diantaranya adalah Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. Terkait Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Bupati Tamba menilai, kebudayaan Jembrana yang khas dan memiliki nilai yang luhur dan tinggi, perlu mendapatkan penguatan dan pemajuan.
"Penguatan dan pemajuan kebudayaan Jembrana dilakukan untuk mengantisipasi segala dinamika perubahan masyarakat. Baik dalam tataran lokal, nasional, dan global yang berimplikasi pada eksistensi kebudayaan Jembrana dan proses pengembangannya," ucapnya.
Bupati Tamba menambahkan, kompleksitas permasalahan yang harus dihadapi dalam mempertahankan eksistensi budaya Bali, khususnya Jembrana semakin besar setiap tahunnya. Dari dimensi internal, tren primordialisme dalam hal ritual keagamaan dan budaya telah mengarah pada egoisme kelompok ataupun soroh. Sementara dari dimensi eksternal, gencarnya ideologi asing yang membawa spirit liberalisme dan individualisme telah mulai meracuni budaya adiluhung masyarakat Jembrana.
"Oleh karena itu, dibutuhkan suatu landasan hukum yang dapat memberikan perlindungan hukum secara preventif dan represif terhadap eksistensi kebudayaan Jembrana," ucap Bupati Tamba.
Sementara terkait Ranperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Bupati Tamba mengatakan, untuk merealisasikan tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan pembangunan masyarakat dengan prinsip-prinsip perencanaan yang baik, diperlukan adanya perencanaan pembangunan daerah. Salah satunya agar terintegrasi dengan program Kabupaten Jembrana melalui visinya yaitu Mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia Berlandaskan Tri Hita Karana.
Bupati Tamba menambahkan, untuk menjamin agar dapat disusun perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan konsisten serta memberi kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan pembangunan daerah, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya. "Mengingat urgensi terkait dengan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, pada prinsipnya kami sepakat berkaitan dengan substansi dan materi muatan yang telah dituangkan dalam Ranperda tersebut," ucapnya. *ode
1
Komentar