Hibah Truk Sampah Kebanyakan Tak Beroperasi
Jika selama dua tahun setelah dihibahkan truk sampah hanya parkir di garase, maka truk ditarik kembali.
GIANYAR, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Gianyar menghibahkan sebanyak 40 truk sampah untuk desa adat maupun desa dinas. Namun truk yang harusnya mengangkut sampah, kebanyakan parkir di garase. Truk-truk sampah tersebut terkendala biaya operasional. “Bingung memikirkan biaya operasionalnya sehingga sampai saat ini belum beroperasi,” ujar sumber di lapangan, Rabu (29/3).
Menurut sumber, seharusnya sebelum mengajukan hibah truk sampah, desa adat harus memastikan dulu biaya operasionalnnya. “Truk tidak beroperasi kan kesannya tidak baik. Kasihan barangnya tidak dimanfaatkan,” imbuhnya. Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, saat dikonfirmasi tidak bisa berkomentar banyak. Sebab truk tersebut telah dihibahkan oleh Pemkab Gianyar ke desa adat. Wewenang sepenuhnya ada di desa adat. “Ampura, nika kan desa yang mohon, penghibahan truk itu berdasarkan permohonan. Saya rasa sebelum memohon hibah, desa sudah memikirkan anggaran untuk operasionalnya. Pembiayaan semua dari desa. DLH tidak boleh membiayai,” jelas Mirnawati. Dia menyarakan biaya operasional dari iuran warga.
Bupati Gianyar Made Mahayastra mengakui tingginya biaya operasional truk sampah. Menurutnya, banyak yang perlu dipersiapkan, seperti biaya perawatan, biaya bahan bakar minyak, upah tenaga kerja, dan sopir. Bupati Mahayastra dengan tegas menyatakan, selama dua tahun setelah dihibahkan truk sampah tidak digunakan dengan maksimal atau hanya parkir di garase, maka truk ditarik kembali. Namun jika penggunaan baik, dua tahun ke depan akan diserahkan penuh, termasuk BPKB. *nvi
Menurut sumber, seharusnya sebelum mengajukan hibah truk sampah, desa adat harus memastikan dulu biaya operasionalnnya. “Truk tidak beroperasi kan kesannya tidak baik. Kasihan barangnya tidak dimanfaatkan,” imbuhnya. Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, saat dikonfirmasi tidak bisa berkomentar banyak. Sebab truk tersebut telah dihibahkan oleh Pemkab Gianyar ke desa adat. Wewenang sepenuhnya ada di desa adat. “Ampura, nika kan desa yang mohon, penghibahan truk itu berdasarkan permohonan. Saya rasa sebelum memohon hibah, desa sudah memikirkan anggaran untuk operasionalnya. Pembiayaan semua dari desa. DLH tidak boleh membiayai,” jelas Mirnawati. Dia menyarakan biaya operasional dari iuran warga.
Bupati Gianyar Made Mahayastra mengakui tingginya biaya operasional truk sampah. Menurutnya, banyak yang perlu dipersiapkan, seperti biaya perawatan, biaya bahan bakar minyak, upah tenaga kerja, dan sopir. Bupati Mahayastra dengan tegas menyatakan, selama dua tahun setelah dihibahkan truk sampah tidak digunakan dengan maksimal atau hanya parkir di garase, maka truk ditarik kembali. Namun jika penggunaan baik, dua tahun ke depan akan diserahkan penuh, termasuk BPKB. *nvi
Komentar