nusabali

Distribusi STB Capai 90 Persen

Suntik Mati' Siaran TV Analog Dilakukan Malam Ini

  • www.nusabali.com-distribusi-stb-capai-90-persen

Pasca ASO dilakukan di Bali, Kemenkominfo nantinya juga akan membuka Posko dan Call Center (159). Hal itu untuk mengakomodasi masyarakat yang mengalami permasalahan terkait ASO.

DENPASAR, NusaBali

Distribusi Set Top Box (STB) untuk warga kurang mampu di Bali telah menembus 90 persen. Dengan pencapaian tersebut Bali telah siap melaksanakan penghentian siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) sesuai rencana pada Jumat (31/3) pukul 24.00 Wita.

Distribusi STB yang belum mencapai minimal 90 sebelumnya mengakibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda untuk kesekian kalinya ASO atau 'suntik mati' siaran TV analog di Bali 20 Maret 2023 lalu.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (Diskominfos) Provinsi Bali Gede Pramana menegaskan, wewenang untuk melakukan ASO dimiliki oleh Kemenkominfo, namun dengan pencapaian distribusi STB yang menembus angka 90 persen dan dipastikan akan terus bertambah, menyebabkan tidak ada lagi alasan untuk melakukan penundaan ASO di Pulau Dewata.

"Saya tidak bisa memastikan tanggal 31 Maret akan ASO, tapi dari hasil rapat kemarin kalau sudah 90 persen (secara keseluruhan di Bali), maka Kemenkominfo akan melaksanakan penghentian siaran TV analog," ujar Pramana ditemui di kantornya, Kamis (30/3) siang.

Lebih jauh dijelaskannya, hingga Kamis (30/3) pagi distribusi STB oleh Kemenkominfo di Bali sudah mencapai 90,55 persen. Meski demikian dari data sementara yang ada terlihat distribusi di Kabupaten Buleleng masih tertinggal dibanding daerah lain yang sudah mendekati angka 90 persen. Wilayah di Bali utara tersebut baru mencapai sekitar 75 persen.

Pramana mengatakan wilayah Kabupaten Buleleng yang membentang cukup luas dan tempat tinggal penduduknya berada di lokasi-lokasi yang cukup sulit dijangkau mengakibatkan proses pendistribusian STB oleh pihak vendor Kemenkominfo menghadapi tantangan.

Meski demikian, Pramana optimis dalam sisa waktu menjelang ASO 31 Maret pendistribusian di Kabupaten Buleleng bisa  menyusul daerah Bali lainnya. "Saya juga sudah mengajukan ke Kemenkominfo agar petugas yang membagikan STB di Kabupaten Buleleng bisa ditambah," ujar Pramana.

Secara keseluruhan Bali menerima bantuan STB sebanyak 33.385 unit. Sebanyak 20.201 unit STB didistribusikan oleh Kemenkominfo kepada warga di Bali. Selain dari pemerintah, warga kurang mampu di Bali juga menerima STB dari pihak penyelenggara MUX sebanyak 13.634 unit.

Warga Bali yang berhak menerima bantuan STB bersumber dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Pramana mengatakan, pasca ASO dilakukan di Bali, Kemenkominfo nantinya juga akan membuka Posko dan Call Center (159). Hal itu untuk mengakomodasi masyarakat yang mengalami permasalahan terkait ASO.

Ia menambahkan Kemenkominfo juga mengantisipasi kenaikan harga STB di pasaran yang tidak masuk akal. "Mereka (Kemenkominfo) juga akan membentuk Satgas di daerah-daerah," sebut Pramana.

Dengan diberlakukannya siaran TV digital secara penuh di Bali, Pramana berharap masyarakat Bali dapat menikmati siaran TV yang berkualitas dari sisi gambar maupun suara, sehingga masyarakat juga bisa menerima informasi dengan lebih baik.

Di sisi lain dengan kebijakan siaran TV digital ini Pramana berharap kanal TV yang bersiaran di Bali juga akan semakin banyak karena biaya yang dikeluarkan lembaga penyiaran jadi semakin murah. Selanjutnya konten-konten yang dihadirkan juga diharapkan semakin mengedukasi masyarakat Bali.

"Kami harapkan lembaga penyiaran tidak hanya memberikan kualitas gambar dan suara, tapi juga konten-kontennya lebih mengedukasi masyarakat," harap Pramana.

Untuk diketahui kebijakan ASO merupakan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang bertujuan untuk membangun ekosistem penyiaran yang lebih berkualitas di Indonesia.

Undang-undang tersebut juga mengatur teknis pelaksanaan ASO yang harus terpenuhi, yakni tersedianya infrastruktur multiplexing (mux), infrastruktur dari sisi perusahaan televisi atau lembaga penyiaran, dan perangkat penerima siaran televisi digital. *cr78

Komentar