Dana Desa di Jembrana Turun Rp 1,1 Miliar
NEGARA, NusaBali
Anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat kepada 41 desa se-Jembrana tahun 2023 ini, turun sebesar Rp 1.134.461.000 dari anggaran tahun 2023 lalu.
Penurunan Dana Desa ini pun disinyalir karena tingkat kemiskinan yang sudah menurun sehingga tidak menerima Alokasi Afirmasi Dana Desa.
Sesuai data dari Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (PMD) Jembrana, Dana Desa yang diterima desa se-Jembrana tahun ini sebesar Rp 41.297.678.000. Sedangkan tahun 2022 lalu, jumlah total Dana Desa se-Jembrana mencapai sebesar Rp 42.432.139.000.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas PMD Jembrana Sadikin mengatakan, anggaran Dana Desa secara Nasional tahun ini, mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 lalu. Sebelumya anggaran Dana Desa secara Nasional tahun 2022 lalu adalah sekitar Rp 69 triliun. Sedangkan tahun ini mencapai sekitar Rp 71 triliun.
"Total Dana Desa yang di pusat naik. Tetapi yang untuk desa di Jembrana menurun. Ini kemungkinan karena desa-desa di Jembrana tidak ada yang dapat Alokasi Afirmasi," ucap Sadikin, Rabu (29/3).
Sadikin menjelaskan, Alokasi Afirmasi Dana Desa itu, dialokasikan kepada desa dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Alokasi Afirmasi itu pun biasa diberikan kepada desa predikat Sangat Tertinggal dan Tertinggal. Sedangkan dari penilaian tahun 2022 lalu, di Jembrana sudah tidak ada lagi dengan predikat tersebut.
"Dari 41 desa, 32 desa sudah predikat Desa Mandiri. Sedangan 9 desa lainya, ada 8 desa dengan predikat Desa Maju dan 1 desa masih dengan predikat Desa Berkembang. Kalau yang predikat Tertinggal sudah tidak ada," ujar Sadikin.
Dari 41 desa se-Jembrana, desa yang mendapat Dana Desa terbesar tahun ini, adalah Desa Tukadaya dengan total Dana Desa sebesar Rp 1.425.178.000. Sedangkan terkecil adalah Desa Blimbingsari dengan total Dana Desa Rp 664.486.000.
Khusus Desa Tukadaya itu pun masuk sebagai salah satu dari 7 desa di Jembrana yang menerima Alokasi Kinerja Dana Desa. Di mana nilai Alokasi Kinerja Dana Desa tahun ini, adalah sebesar Rp 260.949.000 per desa.
"Secara umum untuk pemanfaatan Dana Desa tahun ini, ada pengalokasian khusus 20 persen untuk program ketahanan pangan. Kemudian ada minimal 10 persen sampai maksimal 25 persen untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa," ucap Sadikin. *ode
1
Komentar