Berkaca dari Kasus Tebing Longsor di Balangan, DPRD Badung Minta Pemkab Hati-Hati Keluarkan Izin Vila View Ekstrem
MANGUPURA, NusaBali.com – Komisi I dan II DPRD Kabupaten Badung meminta Pemkab Badung lebih berhati-hati ketika mengeluarkan izin pendirian usaha akomodasi, khususnya dengan view ekstrem seperti berlokasi di atas tebing.
Baru-baru ini ramai di media sosial soal tebing longsor di kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Tebing yang runtuh itu pun berdampak kepada bangunan vila di atasnya.
Mirisnya, pasca ditinjau ke lapangan, vila itu tidak mengantongi izin yang lengkap. Lebih-lebih terdapat empat vila di kawasan terdampak longsor tebing itu. Keempat tersebut adalah Vila Biu Biu, Vila Singa, Vila La Joya, dan Vila Hedonism.
Ini menjadi tamparan keras bagi dunia pariwisata Badung terutama soal ketaat pelaku wisata dan keamanan wisatawan. Untuk itu, DPRD Badung meminta adanya perlakuan khusus terhadap potensi wisata dengan kontur dan topografi wilayah ekstrem seperti tebing.
“Kontur tebing itu berbeda-beda, yang di sini tebingnya lebih labil. Oleh karena itu, penanganan perizinan di masing-masing lokasi juga berbeda-beda,” jelas Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan pasca meninjau lokasi pada Rabu (29/3/2023) lalu.
Meskipun tidak mengakibatkan korban jiwa, Ponda khawatir isu keamanan akomodasi merembet ke pelaku usaha akomodasi wisata lain. Sebabnya, dewan berharap tindakan berlandaskan kehati-hatian dan cermat dikedepankan untuk menangani kasus ini.
“Di samping itu, ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha akomodasi lain untuk segera mematuhi dan menaati aturan yang berlaku sehingga tidak ada masalah di kemudian hari. Termasuk soal pengolahan limbahnya,” tegas Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara.
Kini, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, juga BPBD Badung tengah menangani dan mengumpulkan data terkait kasus ini. Kemudian, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengaku bakal membahas kasus ini lebih mendalam berdasarkan data dari lapangan itu. *rat
Komentar