Hari Ini Jalan Pantai Kuta Steril dari Pedagang
Pemanfaatan Lahan Parkir Sebagai Lokasi Berjualan Berakhir
Setelah berakhirnya waktu sesuai kesepakatan, kalau masih ada pedagang nekat berjualan di lokasi, maka akan ditindak tegas.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari unsur LPM Kuta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Badung, turun memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak lagi berjualan di lahan parkir sepanjang Jalan Pantai Kuta, Jumat (31/3). Sebab ini berkaitan dengan batas terakhir para pedagang diperkenankan berjualan di lokasi tersebut, sesuai hasil keputusan yang telah disepakati sebelumnya.
Petugas gabungan turun ke lapangan petang kemarin untuk memberikan imbauan terakhir kalinya kepada para pedagang. Pasalnya, terhitung sejak Sabtu (1/4) hari ini lahan parkir di sepanjang Jalan Pantai Kuta harus sudah steril dari keberadaan para pedagang. Tidak ada lagi lapak dagangan di sepanjang ruas tersebut.
Ketua LPM Kuta I Ketut Adnyana, mengatakan turun langsung bersama jajaran Satpol PP bagian dari upaya memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di lahan parkir Jalan Pantai Kuta. Selama ini, kata dia, para pedagang yang berjualan di kantong parkir tersebut dilindungi oleh tiga lembaga itu. “Namun setelah berakhirnya waktu sesuai kesepakatan, maka tanggungjawaban tiga lembaga juga sudah selesai. Kalau ada pedagang yang masih jualan, akan ditindak tegas,” kata Adnyana.
Dari data yang dimiliki LPM, pedagang yang masih aktif berjualan di sepanjang lahan parkir itu tersisa 69 orang. Para pedagang tersebar di beberapa titik, paling banyak berada di depan Beach Walk. Adnyana mengklaim, seluruh pedagang sudah memahami aturan yang ada dan siap untuk berhenti berjualan di sana. Dia berharap para pedagang semuanya paham aturan sesuai kesepakatan awal dulu.
“Kalau ada yang masih berjualan besok (hari ini), pasti akan ditindaklanjuti. Kita juga akan melakukan pemeriksaan berkala ke depannya,” tegas Adnyana.
Untuk diketahui, pemanfaatan lokasi parkir untuk jualan bertujuan menggerakkan roda perekonomian masyarakat di saat pandemi Covid-19. Saat itu, Desa Adat Kuta bersama LPM menyediakan 290 slot atau lapak dagangan di sepanjang lahan parkir di Jalan Pantai Kuta.
Masyarakat mulai berjualan sejak Juli tahun 2021. Dalam perjalanan, sejumlah pedagang sudah kembali beraktivitas seperti biasa setelah pandemi mulai berlalu. Namun masih ada yang tersisa hingga saat ini jumlahnya 69 orang. 7 dar
1
Komentar